Pasardana.id - PT Perma Plasindo Tbk (IDX: BINO) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan penyertaan saham pada suatu Perusahaan Patungan bernama PT Solumitra Mandiri Abadi pada tanggal 11 Februari 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (26/2), Arman Dharma L. selaku Direktur BINO menyampaikan, Perseroan telah melakukan penyertaan saham pada suatu Perusahaan Patungan bernama PT Solumitra Mandiri Abadi sesuai dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Solumitra Mandiri Abadi No. 11 Tanggal 11 Februari 2025 dibuat dihadapan Audrey Tedja, S.H., M.Kn Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai Nomor AHU0012539.AH.01.01.TAHUN 2025, tanggal 17 Februari 2025.
“Tujuan Transaksi untuk Investasi Ekspansi Perdagangan,” tulis Arman.
Adapun Pihak-pihak yang bertransaksi, yaitu; PT Perma Plasindo dan PT Intan Pariwara merupakan pemegang saham dalam PT Solumitra Mandiri Abadi dengan Komposisi Kepemilikan Saham:
- PT Perma Plasindo Tbk sebanyak 19.999.999 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp 1.999.999.900,-
- PT Intan Pariwara sebanyak 1 (satu) lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp 100,- (seratus Rupiah)
Adapun Modal dasar sebesar Rp 2 milyar dan Modal di setor sebesar Rp 2 milyar.
Selanjutnya disampaikan, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan usaha atau kelangsungan usaha Perseroan
加载失败()