
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan akan berada di garis terdepan dalam membela hak-hak karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang menurut Kurator akan segera melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). PHK ini terjadi buntut perusahaan sudah diputuskan pailit.
"Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk," ungkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, Jumat (28/2/2025).
Pria yang akrab disapa Noel itu juga mengatakan, Kemnaker dan manajemen sudah berupaya agar jangan terjadi PHK. Namun Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. Maka langkah Pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sritex Dikabarkan Tutup Pabrik 1 Maret-PHK Pekerja, Wamenaker: Info Itu Benar! |
Sesuai aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan Kurator.
Pihaknya menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). "Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya," tegas Noel.
Dikutip dari detikJateng, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno mengatakan, karyawan PT Sritex sudah diputuskan PHK per tanggal 26 Februari kemarin, dan terakhir bekerja pada 28 Febuari besok. Perusahaan akan tutup pada tanggal 1 Maret 2025.
"Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator," kata Sumarno kepada awak media di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2/2025).
Tercatat, ada sekitar 8.400 data karyawan PT Sritex yang terkena PHK. Setelah karyawan di PHK, urusan gaji dan pesangon menjadi tanggungjawab kurator. Sementara untuk jaminan hari tua menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.
(ada/rrd)Được in lại từ detik_id, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.
Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia
Tải thất bại ()