
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan signifikan transaksi derivatif keuangan setelah resmi mengambilalih pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Sejak 1 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025, total volume transaksi derivatif keuangan dengan underlying efek mencapai 98.684 lot, dengan akumulasi nilai sebesar Rp455,53 triliun.

Di sisi lain, peralihan ini membuat 111 pelaku usaha, dan 14 penyelenggara transaksi derivatif keuangan kini berada di bawah pengawasan OJK
"Sejak 10 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025 tercatat 111 pelaku dan 14 penyelenggara berdasarkan berita acara serah terima OJK dan Bappebti," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Sedianya, OJK telah menetapkan aturan baru melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 1 Tahun 2025 dalam memastikan proses transisi pengawasan ini berlangsung mulus.
作者:05/03/2025 10:53 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia
加载失败()