
IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menggelar konsultasi publik terkait rancangan amandemen royalti mineral dan batu bara (minerba). Dalam rancangan tersebut, pemerintah berencana menaikkan tarif royalti bagi sejumlah komoditas mineral, seperti nikel, tembaga, hingga emas.
Sementara itu, untuk komoditas batu bara, pemerintah berencana menyesuaikan tarif royalti dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Secara rinci, untuk kontrak Izin Usaha Pertambangan (IU)), tarif naik satu persentase poin untuk batu bara dengan kalori ≤4.200 dan >4.200–5.200 ketika Harga Batu Bara Acuan (HBA) ≥USD90 per ton.
Kemudian, untuk kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), tarif naik satu persentase poin untuk batu bara dengan kalori ≤4.200 dan >4.200–5.200 ketika HBA ≥USD90 per ton. Sementara itu, Penerimaan Hasil Tambang (PHT) untuk kalori dan HBA yang sama turun satu persentase poin.

作者:10/03/2025 15:04 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia
加载失败()