Pasardana.id - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV 2024 mencatat kewajiban neto yang menurun.
Nilainya US$245,3 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan III 2024 sebesar US$270,4 miliar.
Menurut keterangan Bank Indonesia, Senin (10/3/2025), penurunan kewajiban neto tersebut dipengaruhi oleh kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
Posisi AFLN Indonesia meningkat terutama didorong kenaikan cadangan devisa.
Posisi AFLN pada akhir triwulan IV 2024 tercatat sebesar US$522,8 miliar, naik 0,6% (qtq) dari US$519,7 miliar pada akhir triwulan III 2024.
Peningkatan posisi AFLN tersebut dipengaruhi oleh kenaikan penempatan aset terutama dalam bentuk cadangan devisa, diikuti oleh investasi langsung dan investasi portofolio.
"Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor perubahan lainnya seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang dunia dan pelemahan indeks harga saham global," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso.
Ramdan juga menyampaikan, posisi KFLN Indonesia menurun di tengah tetap solidnya aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi lainnya.
Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan IV 2024 turun 2,8% (qtq) menjadi US$768,1 miliar dari US$790,0 miliar pada akhir triwulan III 2024.
Penurunan posisi KFLN tersebut dipengaruhi oleh transaksi investasi portofolio yang mencatat aliran modal keluar seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
Sementara itu, investasi langsung dan investasi lainnya tetap membukukan aliran modal masuk yang mencerminkan terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi dan iklim investasi domestik.
"Perkembangan posisi KFLN lebih lanjut juga dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen keuangan domestik seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, dan penurunan harga saham domestik," tutur Ramdan.
Secara keseluruhan tahun 2024, PII Indonesia mencatat penurunan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2023. Kewajiban neto PII Indonesia turun dari US$257,9 miliar pada akhir 2023 menjadi US$245,3 miliar pada akhir 2024.
Penurunan kewajiban neto PII tersebut bersumber dari peningkatan posisi AFLN sebesar US$37,5 miliar (7,7% yoy) yang lebih tinggi dibanding peningkatan posisi KFLN sebesar US$24,9 miliar (3,4% yoy).
Peningkatan posisi AFLN didorong oleh kenaikan posisi pada seluruh komponen, baik investasi langsung, investasi portofolio, investasi lainnya, maupun posisi cadangan devisa.
Sementara itu, kenaikan posisi KFLN terutama dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya.
Ramdan menjelaskan, Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2024 dan keseluruhan tahun 2024 tetap terjaga, sehingga mendukung ketahanan eksternal.
Hal ini tecermin dari perbaikan rasio net kewajiban PII Indonesia terhadap PDB dari 18,8% pada tahun 2023 menjadi 17,6% pada tahun 2024.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (92,3%) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.
Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait perkembangan kewajiban neto PII terhadap perekonomian Indonesia.
加载失败()