
IDXChannel - Emiten produsen kemasan logam, PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) mengumumkan batalnya kesepakatan Kerja Sama Operasi (KSO) untuk pembangunan apartemen dan Kawasan komersial Lumina City di Sangiang Jaya, Jatiuwung, Tangerang, Banten.
KSO ini terdiri dari perseroan, PT Indoserena Dwimakmur, dan Ko Dandy. Ketiganya telah menandatangani Akta Perjanjian KSO pembangunan apartemen dan Kawasan komersial Lumina City pada 7 Mei 2015.

Dalam keterbukaan informasi BEI disebutkan, kontribusi PICO dalam KSO ini adalah penyerahan atas hak-hak ekonomis dari bidang tanah kosong milik perseroan seluas 21.370 meter persegi (m2) senilai Rp32 miliar.
Dengan penyertaan ini, perseroan mendapat porsi kepemilikan saham sebesar 37,21 persen. Sedangkan kontribusi Ko Dandy yakni menyerahkan tanah seluas 7.055 m2 senilai Rp11 miliar, dan Indoserena menyerahkan tanah seluas 6.166 m2 dan modal senilai Rp43 miliar.

作者:11/03/2025 14:32 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia
加载失败()