Pasardana.id - PT Bukalapak.com Tbk (IDX: BUKA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan, pada tanggal 13 Maret 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (14/3), Cut Fika Lutfi selaku Sekretaris Perusahaan/Corporate Secretary BUKA menyampaikan, bahwa pada tanggal 13 Maret 2025, Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Bapak Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro S.E., M.U.P., Ph.D., dari jabatannya sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen Perseroan.
Pengunduran diri tersebut akan efektif pada tanggal 31 Maret 2025.
“Pengunduran diri ini sehubungan dengan penunjukan / pelantikan Bapak Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro S.E., M.U.P., Ph.D sebagai Dekan Asian Development Bank Institute (ADBI),” tulis Cut Fika Lutfi.
Selanjutnya disampaikan, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Ditambahkan, informasi atau fakta material tersebut, tidak memiliki dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
加载失败()