Pasardana.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum memberikan keterangan resmi terkait keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk (IDX: BJBR).
Namun, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, bahwa pihaknya memiliki informasi soal keterlibatan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Karenanya, rumah Kang Emil digeledah penyidik, beberapa waktu lalu.
"Tentunya dalam hal ini sudah ada tindakan upaya paksa penggeledahan. Pasti penyidik memiliki petunjuk, minimal untuk melakukan tindakan tersebut," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/3).
Hanya saja, Tessa enggan memerinci kaitan Kang Emil dalam kasus ini.
Sebab, informasi itu dijaga ketat oleh penyidik yang menangani perkaranya.
Akan tetapi, sambung Tessa, pihaknya memastikan ada barang bukti yang diambil penyidik dari rumah Kang Emil.
Nantinya, benda itu bakal dikonfirmasi kepadanya dengan melakukan pemeriksaan.
“Apabila ada keterangan-keterangan dari saksi-saksi yang lain yang perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan tentu akan dimintakan keterangan,” tegas Tessa.
Sementara itu, Kang Emil menegaskan, bahwa dirinya tidak mengetahui adanya dugaan korupsi terkait anggaran iklan media di Bank BJB ini.
Ia menyatakan, bahwa selama menjabat sebagai Gubernur, pengelolaan anggaran iklan media merupakan kewenangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bukan ranahnya secara langsung.
“Biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris sebagai perwakilan Gubernur. Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Selasa (18/3) lalu.
Selain itu, terkait dengan penyitaan deposito senilai Rp70 miliar dalam penyidikan kasus ini, Ridwan Kamil menegaskan, bahwa dana tersebut bukan miliknya.
Ia juga membantah adanya penyitaan deposito di kediamannya saat penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” tegasnya.
加载失败()