WSBP Mau Private Placement 751,47 Juta Saham demi Penuhi Hak Kreditur

avatar
· Views 47
WSBP Mau Private Placement 751,47 Juta Saham demi Penuhi Hak Kreditur
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengumumkan rencana Private Placement Tahap 4. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengumumkan rencana aksi korporasi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dulu (PMTHMETD) atau Private Placement Tahap 4.

Dalam prospektus, WSBP akan menerbitkan saham baru seri C sebanyak 751,47 juta saham yang ditargetkan terlaksana pada 26 Maret 2025.  Aksi korporasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban WSBP dalam memenuhi hak-hak kreditur sesuai dengan Perjanjian Perdamaian (homologasi). 

Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto mengataka, private placement tahap 4 merupakan bagian dari implementasi Tranche D berdasarkan keputusan homologasi yang ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1455/K/Pdt.Sus-Pailit/2022 tanggal 20 September 2022. 

“Kami menempatkan kewajiban terhadap kreditur sebagai prioritas utama dalam restorasi. Melalui Private Placement, WSBP menunaikan tanggung jawabnya untuk memastikan seluruh kreditur memperoleh hak sesuai dengan skema yang berlaku dan telah disepakati,” ujar Fandy di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Pelaksanaan tindakan korporasi ini, ujar Fandy, telah melalui tahap verifikasi tagihan dan dokumen administrasi kreditur guna memastikan seluruh proses berlangsung secara akuntabel dan transparan. Pencatatan saham hasil Private Placement akan dilakukan pada tanggal 27 Maret 2025, disusul dengan pengumuman hasil pelaksanaan pada tanggal 8 April 2025. 

Selain Private Placement, WSBP juga telah mengalokasikan kas perusahaan untuk pembayaran Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) tahap 5 yang akan dilaksanakan tepat waktu pada 25 Maret 2025 mendatang.

“CFADS akan diumumkan kepada kreditur yang diklasifikasikan dalam Perjanjian Perdamaian Tranche A & B yaitu kreditur perbankan, kreditur pemegang obligasi, dan kreditur dagang (vendor),” ujarnya.

Sejak Maret 2023, WSBP telah melakukan pembayaran CFADS sebanyak 4 tahap dengan total nilai yang dibayarkan kepada Kreditur sebesar Rp320,85 miliar.

“Kepatuhan terhadap keputusan homologasi bukan hanya bentuk komitmen, tetapi juga kewajiban yang harus kami jalankan untuk memastikan kelangsungan perusahaan dan menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan,” kata Fandy.

(Rahmat Fiansyah)

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.

Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia

Bạn thích bài viết này? Hãy thể hiện sự cảm kích của bạn bằng cách gửi tiền boa cho tác giả.
avatar
Trả lời 0

Tải thất bại ()

  • tradingContest