WSBP Mau Private Placement 751,47 Juta Saham demi Penuhi Hak Kreditur

avatar
· 阅读量 25
WSBP Mau Private Placement 751,47 Juta Saham demi Penuhi Hak Kreditur
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengumumkan rencana Private Placement Tahap 4. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengumumkan rencana aksi korporasi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dulu (PMTHMETD) atau Private Placement Tahap 4.

Dalam prospektus, WSBP akan menerbitkan saham baru seri C sebanyak 751,47 juta saham yang ditargetkan terlaksana pada 26 Maret 2025.  Aksi korporasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban WSBP dalam memenuhi hak-hak kreditur sesuai dengan Perjanjian Perdamaian (homologasi). 

Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto mengataka, private placement tahap 4 merupakan bagian dari implementasi Tranche D berdasarkan keputusan homologasi yang ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1455/K/Pdt.Sus-Pailit/2022 tanggal 20 September 2022. 

“Kami menempatkan kewajiban terhadap kreditur sebagai prioritas utama dalam restorasi. Melalui Private Placement, WSBP menunaikan tanggung jawabnya untuk memastikan seluruh kreditur memperoleh hak sesuai dengan skema yang berlaku dan telah disepakati,” ujar Fandy di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Pelaksanaan tindakan korporasi ini, ujar Fandy, telah melalui tahap verifikasi tagihan dan dokumen administrasi kreditur guna memastikan seluruh proses berlangsung secara akuntabel dan transparan. Pencatatan saham hasil Private Placement akan dilakukan pada tanggal 27 Maret 2025, disusul dengan pengumuman hasil pelaksanaan pada tanggal 8 April 2025. 

Selain Private Placement, WSBP juga telah mengalokasikan kas perusahaan untuk pembayaran Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) tahap 5 yang akan dilaksanakan tepat waktu pada 25 Maret 2025 mendatang.

“CFADS akan diumumkan kepada kreditur yang diklasifikasikan dalam Perjanjian Perdamaian Tranche A & B yaitu kreditur perbankan, kreditur pemegang obligasi, dan kreditur dagang (vendor),” ujarnya.

Sejak Maret 2023, WSBP telah melakukan pembayaran CFADS sebanyak 4 tahap dengan total nilai yang dibayarkan kepada Kreditur sebesar Rp320,85 miliar.

“Kepatuhan terhadap keputusan homologasi bukan hanya bentuk komitmen, tetapi juga kewajiban yang harus kami jalankan untuk memastikan kelangsungan perusahaan dan menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan,” kata Fandy.

(Rahmat Fiansyah)

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest