Pasardana.id – PT Jaya Real Property Tbk (IDX: JRPT) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan, Rabu (09/4).
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (09/4), Audi Lazaro selaku Corporate Secretary PT Jaya Real Property Tbk menyampaikan, sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK, Pembelian Kembali Saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah tanggal penyampaikan keterbukaan informasi ini.
Selama jangka waktu 3 (tiga) bulan tersebut, Perseroan akan berusaha untuk dapat melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan dengan rincian sebagai berikut;
a.Total anggaran sebesar Rp 100.000.000.000,- (Seratus Miliar Rupiah);
b.Total pembelian Kembali saham sebanyak-banyaknya adalah 133.333.000 lembar saham atau sebesar 1,033% dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan.
“Pelaksaan rencana Pembelian Kembali Saham tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja dan pendapatan Perseroan,” jelas Audi.
Selanjutnya disampaikan, Pembelian Kembali Saham tersebut akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek.
Dalam hal transaksi dilakukan melalui Bursa maka transaksi beli dilakukan melalui 1 (satu) Anggota Bursa Efek sebagai perantara pedagang efek.
“Perseroan mengharapkan dapat terus menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan di masa-masa mendatang yang menguntungkan bagi semua stakeholders Perseroan, salah satunya dengan menjaga stabilitas laba per saham Perseroan dengan cara melakukan pembelian Kembali saham karena kondisi makro ekonomi dan fluktuasi harga saham di BEI,” terang Audi.
Diketahui, Perseroan mencatat laba bersih per saham pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp87,57.
Sedangkan proforma laba bersih per saham apabila Pembelian Kembali Saham dilaksanakan adalah sebesar Rp88,48.
Tải thất bại ()