Beragam Ketentuan Trading Halt di Negara Lain, Ini Bedanya dengan Indonesia

avatar
· Views 56
Beragam Ketentuan Trading Halt di Negara Lain, Ini Bedanya dengan Indonesia
Beragam Ketentuan Trading Halt di Negara Lain, Ini Bedanya dengan Indonesia. (Foto: Freepik)

IDXChannel—Seperti apa ketentuan trading halt di negara lain? Trading halt atau penghentian perdagangan sementara adalah regulasi yang diterapkan bursa efek untuk mengendalikan volatilitas pasar saham. 

Tiap bursa efek di berbagai negara memiliki ketentuan trading halt masing-masing. Penghentian perdagangan ini biasanya diaktifkan ketika harga indeks saham atau harga rata-rata seluruh saham turun signifikan hingga menyentuh batas yang telah ditentukan. 

Baca Juga:
Beragam Ketentuan Trading Halt di Negara Lain, Ini Bedanya dengan Indonesia Intip Perbandingan Aturan Trading Halt di Berbagai Negara, AS dan Malaysia Lakukan Ini

Misalnya di Bursa Efek Indonesia, trading halt akan diaktifkan jika IHSG bergerak turun lebih dari 8 persen. Trading halt akan terlaksana selama 30 menit. Jika penurunan berlanjut hingga 15 persen pada perdagangan berikutnya, trading halt akan diaktifkan kembali selama 30 menit. 

Lalu BEI akan melakukan trading suspend jika IHSG melanjutkan penurunan hingga lebih dari 20 persen setelah perdagangan berikutnya. Suspend dilakukan sampai akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi perdagangan setelah mendapatkan persetujuan OJK. 

Baca Juga:
Beragam Ketentuan Trading Halt di Negara Lain, Ini Bedanya dengan Indonesia BEI Ubah Aturan ARB dan Trading Halt untuk Stabilkan Perdagangan Efek

Lalu bagaimana dengan ketentuan trading halt di negara lain? 

Ketentuan Trading Halt di Negara Lain

Saat Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan Liberation Day yang mengenakan tarif resiprokal pada negara mitra dagang AS, indeks-indeks saham di beberapa negara mencatatkan penurunan signifikan hingga memantik trading halt

Baca Juga:
Beragam Ketentuan Trading Halt di Negara Lain, Ini Bedanya dengan Indonesia Belum Sebulan, BEI Berlakukan Trading Halt 2 Kali Gara-Gara IHSG Turun

Regulasi trading halt disebut juga dengan circuit breaker, atau rem yang menghentikan perdagangan untuk sementara waktu. Sama seperti BEI, bursa efek negara lain juga menentukan batas bawah penurunan indeks saham untuk memantik aktivasi circuit breaker

Melansir Chosun Biz (9/2), Korea Exchange (KRX) akan memiliki tiga tahapan circuit breaker. Saat KOSPI atau indeks saham gabungan Korea Selatan anjlok lebih dari 8 persen, perdagangan akan dihentikan sementara selama 20 menit. Ini adalah trading halt level 1. 

Sementara di Jepang, circuit breaker atau trading halt akan diaktifkan selama 10 menit ketika indeks Nikkei 225 Futures naik atau turun lebih dari 10 persen. Namun trading halt juga diberlakukan pada indeks-indeks saham lain di Jepang mengalami penurunan tajam. 

Di Malaysia, Bursa Malaysia Berhad selaku regulator pasar saham Malaysia memberlakukan circuit breaker selama 60 menit dan sisa sesi perdagangan jika indeks FBM KLCI mencatatken penurunan hingga 10 persen dan 15 persen. 

New York Stock Exchange juga memberlakukan trading halt selama 15 menit jika indeks S&P 500 turun 7-13 persen. Namun jika penurunannya hingga 20 menit, trading halt dapat diterapkan selama sisa sesi perdagangan. 

Itulah beberapa ketentuan trading halt di negara lain. 


(Nadya Kurnia)

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.

Bạn thích bài viết này? Hãy thể hiện sự cảm kích của bạn bằng cách gửi tiền boa cho tác giả.
avatar
Trả lời 0

Tải thất bại ()

  • tradingContest