Pasardana.id - Indonesia bergerak maju secara tegas menuju ekonomi sirkular yang berkelanjutan untuk pengelolaan sampah plastik, yang didukung oleh strategi komprehensif untuk mengelola limbah Polyethylene Terephthalate (PET).
Inti dari upaya ini adalah larangan resmi pemerintah atas impor sampah plastik, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025—sebuah langkah berani yang menggarisbawahi komitmennya terhadap pengembangan kapasitas domestik dan pengelolaan lingkungan.
Kebijakan penting ini melengkapi implementasi penuh Extended Producer Responsibility (EPR) pada tahun 2023, seiring dengan perluasan infrastruktur daur ulang yang berkelanjutan dan inisiatif akar rumput seperti bank sampah, banyak di antaranya terintegrasi ke dalam sistem pengelolaan sampah SIPSN nasional.
"Pergeseran Indonesia ke sistem lingkaran tertutup untuk PET bukan hanya tonggak regulasi—ini adalah cerminan dari gerakan masyarakat yang lebih luas," kata Suhendra Setiadi, CEO Plasticpay, platform perintis daur ulang digital yang memberi insentif pengumpulan sampah plastik melalui aplikasi berbasis digital reward.
"Larangan impor limbah plastik sejalan dengan visi nasional kita untuk membangun ekosistem daur ulang yang tangguh dan mandiri yang memberdayakan masyarakat sekaligus melindungi lingkungan," sambungnya, seperti dilansir dalam siaran pers Jumat (11/4).
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia menghasilkan 69,9 juta ton sampah pada tahun 2023, di mana sampah plastik menyumbang 18,71 persen—proporsi signifikan yang menuntut perhatian khusus.
Namun hampir 60 persen dari semua limbah tetap tidak dikelola dengan benar, seringkali berakhir di tempat pembuangan sampah atau dibakar, berkontribusi pada degradasi lingkungan yang parah.
Untuk mengatasinya, pemerintah Indonesia telah secara strategis menyelaraskan beberapa upaya, termasuk Peraturan Peta Jalan Pengurangan Sampah No. 75/2019, yang menetapkan dasar Tanggung Jawab Produsen yang diperluas (EPR).
Di bawah peraturan ini, produsen bertanggung jawab atas seluruh jalur daur kemasan mereka, termasuk PET, memastikan bahwa daur ulang menjadi tanggung jawab terintegrasi, bukan sekedar wacana semata.
Untuk mendukung kerangka kebijakan ini, Kementerian Perindustrian melaporkan kapasitas daur ulang PET sebesar 286.000 ton per tahun pada tahun 2023, yang mencerminkan peningkatan substansial dalam kemampuan pemrosesan domestik.
Tapi bukan hanya pemain industri yang mendorong perubahan.
Sektor informal Indonesia, khususnya jaringan bank sampah nasional, telah muncul sebagai kekuatan vital dalam memastikan pengumpulan dan kualitas limbah PET yang konsisten.
Platform digital seperti Plasticpay memungkinkan ekosistem ini dengan mendigitalkan upaya daur ulang dan mendorong partisipasi publik yang aktif.
"Di Plasticpay, kami percaya bahwa keberlanjutan dimulai dari rumah. Melalui platform kami, individu dapat mengubah sampah plastik menjadi hadiah digital, membuat daur ulang dapat diakses dan bermanfaat. Kolaborasi kami dengan bank sampah masyarakat dan pemerintah daerah telah menunjukkan bahwa dengan alat dan insentif yang tepat, orang-orang ingin menjadi bagian dari solusi," tambah Suhendra.
Salah satu contoh yang menonjol adalah Bank Sampah Induk Malang, yang telah memobilisasi ribuan rumah tangga untuk memisahkan dan menyimpan limbah PET.
Bahan yang dihasilkan yang lebih bersih dan disortir dengan lebih baik tidak hanya lebih mudah didaur ulang tetapi juga layak untuk aplikasi bermutu tinggi, termasuk hingga untuk produksi rPET food grade.
Seluruh upaya bersama tersebut, mulai dari: larangan impor, kebijakan EPR, perluasan infrastruktur daur ulang industri, dan program yang dipimpin masyarakat membentuk kerangka kerja nasional yang terintegrasi untuk pengelolaan limbah PET—dipandu oleh visi tanggung jawab lingkungan dan peluang ekonomi.
"Indonesia membuktikan bahwa pengelolaan sampah berkelanjutan bukan hanya tantangan kebijakan, tetapi juga upaya kolektif. Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan warga biasa menetapkan tolok ukur baru tentang bagaimana negara-negara berkembang dapat memimpin dalam inisiatif ekonomi sirkular," tandas Suhendra.
加载失败()