Pasardana.id - PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (IDX: TRON) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri anggota Dewan Komisaris Perseroan, pada tanggal 09 April 2025.
“Dengan ini kami memberitahukan bahwa Perseroan telah menerima Surat Pengunduran Diri dari Bapak Budi Setiyadi selaku Komisaris Utama Perseroan melalui suratnya tertanggal 9 April 2025,” tulis David Santoso selaku Direktur Utama PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (11/4).
Selanjutnya disampaikan, untuk memenuhi ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK 33/2014, keputusan atas pengunduran diri dari Komisaris Perseroan sebagaimana dimaksud di atas, akan Perseroan laksanakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) terdekat dengan mengangkat anggota Dewan Komisaris Perseroan yang baru dalam RUPS LB.
“Fakta material ini tidak berdampak pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tandas David.
加载失败()