Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) pada bulan April 2025 telah melakukan evaluasi atas indeks IDXBUMN20, IDXSMC-LIQ, IDXSMC-COM, IDXHIDIV20, IDXV30, IDXG30, IDXQ30, dan IDXLQ45LCL.
Melalui Pengumuman BEI No. Peng-00079/BEI.POP/04-2025 disebutkan bahwa seluruh indeks mendapat evaluasi Minor.
“Seluruh indeks mendapat evaluasi Minor dengan Periode Efektif Konsituen tanggal 6 Mei 2025 s.d. 4 Agustus 2025 dan Periode Efektif Jumlah Saham Penghitungan Indeks tanggal 6 Mei 2025 s.d. 4 Agustus 2025,” sebut Pande Made Kusuma Ari A selaku Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, seperti dilansir dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (28/4).
加载失败()