
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perkembangan terkini soal realisasi pembelian kembali saham (share buyback) tanpa mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Emiten yang mengumumkan buyback tanpa RUPS mencapai 21 perusahaan. Sementara nominal buyback yang dialokasikan mencapai Rp14,97 triliun.
Hingga 9 April 2025, buyback yang telah terlaksana mencapai Rp429,72 miliar. Jumlah terebut setara 2,87 persen dari total anggaran Rp14,97 triliun
“Dari 21 emiten, 15 emiten telah melakukan pelaksanaan buyback tanpa RUPS dengan nilai realisasi sebesar Rp429,72 miliar atau 2,87 persen,” kata Anggota Dewa Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Data ini merujuk pada perkembangan sejak kebijakan relaksasi buyback diumumkan pada 19 Maret 2025 lalu. Kebijakan tersebut memberikan kelonggaran emiten untuk melakukan buyback tanpa meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPS selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Buyback tanpa RUPS menjadi salah satu opsi strategis yang ditawarkan OJK untuk membantu emiten menjaga kestabilan harga sahamnya di tengah gejolak pasar.
Inarno menambahkan, OJK tidak melakukan pemetaan berdasarkan satu indikator keuangan saja, seperti halnya arus kas alias cashflow, untuk memantau seberapa banyak emiten yang melaksanakan aksi korporasi tersebut.
“Keputusan untuk melakukan buyback oleh perusahaan terbuka dilakukan dengan mengacu pada ketentuan POJK 13 tahun 2023 dan POJK 29 tahun 2023,” ujar Inarno.
(Rahmat Fiansyah)
Được in lại từ Idxchannel, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.
Tải thất bại ()