Pasardana.id - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPBD) menunjuk dua Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dijadikan proyek percontohan Program Koperasi Merah Putih.
Dua koperasi itu diantaranya, Kopkel Merah Putih Bukit Tunggal dan Kopkel Merah Putih Kalampangan, yang sudah terbentuk secara kelembagaan hingga kepengurusannya.
"Kedua koperasi tersebut selayaknya akan kita prioritaskan menjadi bahan sebagai koperasi percontohan, dimana kita mendapat tugas dari Kemenkop untuk membentuk 80 koperasi percontohan untuk Kopdes Merah Putih dari seluruh Indonesia," ujar Dirut LPDB Supomo seperti dikutip, Jumat (2/5).
Dan sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkop, LPDB diberikan amanah sebagai Koordinator Wilayah IX dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang meliputi wilayah Provinsi Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.
Supomo mengapresiasi langkah transformasi kedua koperasi menjadi Kopkel Merah Putih. Hal tersebut diutarakannya saat melakukan kunjungan kerja bersama Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih.
"Kedua koperasi sudah memiliki aset dan beberapa unit usaha yang selanjutnya bisa dikembangkan sebagai Kopkel Merah Putih," kata dia.
Kopkel Merah Putih Bukit Tunggal, misalnya, sudah memiliki tempat untuk dijadikan kantor koperasi, gerai sembako, hingga klinik dan apotek.
Sementara Kopkel Kalampangan yang sebelumnya bernama Koperasi Harapan Tani Satu dan berlokasi di sebuah kawasan transmigrasi, sudah eksis selama lima tahun menggeluti usaha perpupukan (penyalur pupuk bersubsidi), peternakan, penghasil sayur-mayur, penyalur gas elpiji, dan warung sembako.
"Jarang sekali Kopdes atau Kopkel terbentuk langsung sudah memiliki aset dan beberapa unit usaha yang bisa dikembangkan," imbuh Supomo.
Langkah selanjutnya dari kedua Kopkel tersebut adalah kepengurusan legalitas koperasi (pengurusan akta koperasi), hingga perubahan anggaran dasar dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Kemudian, akta akan dicatatkan ke Kementerian Hukum.
Terbaru, Kopkel Kalampangan memiliki anggota sebanyak 32 Kelompok Tani (Poktan) yang masing-masing Poktan beranggotakan sekitar 40 orang petani holtikultura.
"Kawasan ini juga sudah menjadi lumbung sayuran bagi Kota Palangka Raya," tukas Supomo.
Setelah tahap pembentukan Kopkel Merah Putih, lanjut Supomo, pihaknya akan mendampingi kedua Kopkel untuk menyusun business plan.
"Namun, dalam business plan itu, kita tidak akan mengubah mindset awal yang sudah terbangun. Kita tinggal mengembangkan saja," jelas Supomo.
Tải thất bại ()