Pasardana.id - PT Bank KB Bukopin Tbk (IDX: BBKP) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan pengunduran diri Direktur Utama dan Direktur Perseroan pada tanggal 02 Mei 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (02/5), Ariz Dian Perkasa selaku Sekretaris Perusahaan BBKP menyampaikan, sehubungan dengan pengunduran diri Bapak Woo Yeul Lee dari jabatan Direktur Utama KB Bank dan Bapak Helmi Fahrudin dari jabatan Direktur KB Bank.
Berikut beberapa penjelasan yang dapat dijadikan referensi.
"Dapat kami sampaikan, bahwa Bapak Woo Yeul Lee dan Bapak Helmi Fahrudin telah memenuhi masa jabatan dengan baik sesuai periode jabatan yang ditetapkan, masing-masing pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 25 Mei 2022 untuk Bapak Woo Yeul Lee, dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 25 Agustus 2020 untuk Bapak Helmi Fahrudin. Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi Bapak Woo Yeul Lee dan Bapak Helmi Fahrudin bagi Perseroan selama ini. Pengunduran diri Bapak Woo Yeul Lee dan Bapak Helmi Fahrudin akan berlaku secara efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dan meyakinkan para pemangku kepentingan, pemegang saham dan nasabah bahwa masa transisi ini telah direncanakan dengan baik. Kami tetap berkomitmen untuk menjaga kelancaran operasional Perseroan, sehingga tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan usaha dan operasional dari pengunduran diri Bapak Woo Yeul Lee dan Bapak Helmi Fahrudin,” beber Ariz Dian Perkasa.
Selanjutnya disebutkan, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan usaha dan operasional Perseroan dari pengunduran diri tersebut.
Tải thất bại ()