Pasardana.id - PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (IDX: INET) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perjanjian penyediaan Fiber Optic Core.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (07/5), Bayu Satrio selaku Direktur INET menyebutkan, berdasarkan Perjanjian Nomor 019 JMP PFI LEG PKS V2025 pada hari jumat tanggal 2 Mei 2025 di Jakarta, pada transaksi tersebut, Perseroan melakukan kerjasama melalui Entitas Anak Perseroan, PT Pusat Fiber Indonesia (PFI) dengan PT Jejaring Mitra Persada, untuk penyediaan Fiber Optic Core secara Indefeasible Rightof Use (IRU) untuk jaringan telekomunikasi Batam – Singapore.
“PT Jejaring Mitra Persada akan menyediakan Kabel FO Jaringan Telekomunikasi Rising- 8 kepada PT Pusat Fiber Indonesia serta PT Jejaring Mitra Persada melakukan Pemeliharaan dan Perbaikan untuk jaringan telekomunikasi Rising – 8,” tulis Bayu Satrio.
Adapun harga Transaksi senilai Rp242.550.000.000,-
Tải thất bại ()