Pasardana.id - PT Tripar Multivision Plus Tbk (IDX: RAAM) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan Pengunduran Diri Komisaris Independen Perseroan, pada tanggal 6 Mei 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (07/5), Vikas Chand Sharma selaku Direktur RAAM menyebutan, dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, bahwa pada tanggal 6 Mei 2025, PT Tripar Multivision Plus Tbk (Perseroan) telah menerima surat Pengunduran Diri Bapak Diaz FM Hendropriyono selaku Komisaris Independen Perseroan atas pertimbangan pribadi.
“Permohonan pengunduran diri Bapak Diaz FM Hendropriyono tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang direncanakan akan diadakan pada tanggal 24 Juni 2025,” sebut Vikas.
Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Tải thất bại ()