Pasardana.id - Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam meminta pemerintah, dalam hal ini, Presiden Prabowo Subianto, untuk mengkaji ulang rencana penghapusan sistem kerja outsourcing.
"Kita minta dikaji ya, karena Presiden ngomong apa, Presiden bijak banget denger suara buruh mengenai penghapusan outsourcing, tapi tolong dicermati kalimat secara lengkap tapi kita harus realistis memikirkan investasi, kan presiden udah ngomong artinya harus ada pengkajian pihak ketiga apa sih persoalan outsourcing?" ucap Bob, Rabu (7/5) kemarin.
Menurut dia, penghapusan sistem outsourcing ini bakal menambah masalah baru bagi penyerapan tenaga kerja di RI, pasalnya sistem ini sudah menyerap banyak tenaga kerja.
"Kita harus liat outsourcing penyerahan pekerjaan ke pihak ketiga biasanya diserahkan dari perusahaan besar ke menengah kecil, sekarang kalau dihapus emang mau dihapus yang menengah kecil? memang prakteknya perlu ada yang diperbaiki, jadi jangan lumbung yang dibakar itu ya, tikusnya yang ditangkep," ungkap Bob.
Dia pun menambahkan, bahwa sistem yang sudah legal sejak 2003 ini sudah lama berjalan, sehingga penghapusan outsourcing dapat membuat ketidakpastian di kalangan pelaku usaha.
"Ya jelas (timbul ketidakpastian), karena begini, salah satu strategi pemerintahan menghadapi pelemahan ekonomi, global ekonomi ini adalah deregulasi. Jangan malah kebalik melakukan regulasi, tapi konsen buruh mengenai praktek-praktek outsourcing yang nggak benar, ya itulah yang diperbaiki. Maksudnya kan pengawasan yang diperkuat oleh pemerintah, makanya kita usul untuk pengawasan itu langsung pegang pusat saja jangan pemda," lanjutnya.
Senada dengan yang disampaikan Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia Mira Sonia. Bahwa permintaan penghapusan sistem kerja outsourcing ini memang kerap muncul setiap tahunnya, namun di tahun ini isunya lebih kencang.
"Iya setiap tahun pasti jadi topik di 1 May. Kalau kami harapannya bisa dikaji dengan baik dampak penghapusan," ujar dia.
Masalahnya, jika penghapusan ini tetap dilakukan maka akan berpotensi semakin besarnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Padahal hal ini sudah menjadi masalah sejak beberapa waktu lalu.
"Saya concern dengan pegawai outsourcingnya, jika perusahaan outs tutup, saya tidak yakin akan mudah diserap oleh perusahaan pemberi kerja. Karena ada kompetensi dan keahlian disana," ujar Mira.
Karenanya, dia juga meminta kepada pemerintah perlu mengkaji ulang rencana tersebut dengan lebih matang. "Tambah banyak yang di-PHK, kasian ini pekerjanya," tukasnya.
加载失败()