
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penting bagi Indonesia memperkuat ekosistem industri ramah lingkungan alias industri hijau. Terutama jika industri dalam negeri ingin mengekspor produk-produknya ke luar negeri.
Sebab menurutnya sejumlah negara seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, hingga Uni Eropa (UE) menerapkan kebijakan impor yang cukup ketat untuk memastikan produk yang mereka terima ramah lingkungan. Baik dari proses produksi hingga produk itu sendiri.
Misalkan saja di AS menerapkan kebijakan aturan import bebas polusi atau polluter import fee, Inggris dengan kebijakan anti-deforestasi untuk sejumlah komoditas tertentu, dan Uni Eropa yang menerapkan kebijakan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), di mana seluruhnya akan menyulitkan masuknya produk-produk yang tidak ramah lingkungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi award atau sertifikat industri hijau itu jangan dianggap tidak penting, karena itu bisa menjadi pegangan mereka ketika mereka mau ekspor barang-barangnya ke negara-negara seperti UE, Inggris, Amerika, dan lain sebagainya," kata Agus saat ditemui wartawan di Hotel Shangri La, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Baca juga: Pemerintah Belum Kepikiran Kasih Insentif Mobil Hidrogen |
Selain itu, banyak juga investor atau lembaga pembiayaan dari negara-negara tersebut yang lebih berminat menanamkan modalnya di perusahaan atau industri yang ramah lingkungan. Sehingga pengembangan ekosistem industri hijau ini juga dapat membantu masuknya investasi ke Indonesia.
"Ini ketertarikan dari para pendana, dari financial institution untuk mengeluarkan dananya untuk transformasi industri itu cukup-cukup besar dan kami sangat optimis," jelasnya.
Untuk itu, Agus menyebutkan saat ini pihaknya tengah menyiapkan peraturan mengenai pembiayaan bagi perusahaan yang berkomitmen bertransformasi ke industri hijau.
Dalam hal ini, ia mengaku saat ini sedang menyiapkan kebijakan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin). Nantinya dalam aturan itu akan ada pembentukan badan Green Industry Service Company atau GISCO.
"Kami sekarang sudah dalam proses persiapan penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian tentang fasilitasi pembiayaan industri hijau. Nanti akan diatur keberadaan atau pendirian Green Industry Service Company atau GISCO. Kami fasilitatornya," ucapnya.
"Nanti akan ada di dalam GISCO itu baik para investor, baik itu yang berasal dari financial institution, itu untuk kemudian mereka yang akan mendanai program-program transformasi dari industri yang ada di Indonesia menuju industri hijau," terang Agus lagi.
(igo/hns)Được in lại từ detik_id, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Nội dung trên chỉ thể hiện quan điểm của tác giả hoặc khách mời. Nó không đại diện cho bất kỳ quan điểm hoặc vị trí nào của FOLLOWME và không có nghĩa là FOLLOWME đồng ý với tuyên bố hoặc mô tả của nó, cũng không cấu thành bất kỳ lời khuyên đầu tư nào. Đối với tất cả các hành động do khách truy cập thực hiện dựa trên thông tin do cộng đồng FOLLOWME cung cấp, cộng đồng không chịu bất kỳ hình thức trách nhiệm pháp lý nào trừ khi được cam kết bằng văn bản.
Trang web cộng đồng giao dịch FOLLOWME: www.followme.asia
Tải thất bại ()