Pasardana.id - PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (IDX: TRON) menyampaikan rencana untuk menambah Kegiatan Usaha untuk KBLI 35115 (pembangkit, transmisi, distribusi dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha).
Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (19/5), Wendy selaku Corporate Secretary TRON menjelaskan, berkenaan dengan rencana Perseroan untuk melakukan penambahan kegiatan usaha, acuan yang digunakan oleh Perseroan dalam melakukan penambahan kegiatan usaha adalah Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020, perubahan kegiatan usaha Perusahaan Terbuka dapat dilakukan dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS, mengumumkan keterbukaan informasi mengenai perubahan kegiatan usaha kepada pemegang saham bersamaan dengan pengumuman RUPS, menyediakan data tentang perubahan kegiatan usaha tersebut bagi para pemegang saham sejak saat pengumuman RUPS, dan menyampaikan keterbukaan informasi dan dokumen pendukungnya kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat pada saat pengumuman RUPS.
“Dalam hal ini, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari pemegang saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang akan diselenggarakan pada 25 Juni 2025,” jelas Wendy.
Selanjutnya disampaikan, saat ini, dengan Kegiatan Usaha yang telah ada, Perseroan bermaksud untuk memperluas proyeksi bisnis yang diharapkan dapat berdampak positif pada perekonomian Perseroan dan ikut dalam rencana pembangunan Nasional.
Diketahui, Perseroan hingga saat ini telah menjalankan beberapa kegiatan usaha dalam bidang, antara lain: aktivitas pemrograman komputer lainnya, pemrograman berbasis kecerdasan buatan, konsultasi dan perancangan Internet of Things (IoT), konsultasi komputer serta manajemen fasilitas komputer lainnya, perdagangan besar komputer dan perlengkapan komputer, perdagangan besar perangkat lunak, portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial, perdagangan besar berdasarkan jasa atau kontrak, penerbitan perangkat lunak (software), perdagangan besar peralatan telekomunikasi, mesin, peralatan, dan perlengkapan lainnya, perdagangan besar sepeda motor baru dan bekas, suku cadang serta aksesoris sepeda motor, suku cadang elektronik, aktivitas teknologi informasi dan jasa komputer lainnya, pengolahan data, serta konsultasi manajemen lainnya.
Berkenaan dengan adanya rencana Penambahan Kegiatan Usaha tersebut, maka Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan (KJPP YDR).
Tải thất bại ()