Pasardana.id - PT Triputra Agro Persada Tbk (IDX: TAPG) menyampaikan transaksi afiliasi sehubungan Pembagian dividen perusahaan terkendali perseroan, PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) sebesar Rp 364.000.000.000,-.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (20/5), Joni Tjeng selaku Corporate Secretary TAPG menjelaskan, berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan keputusan para pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham luar biasa GBSM di tanggal 19 Mei 2025, telah diputuskan untuk melakukan pembagian dividen GBSM dalam transaksi:
- Perseroan (PT Triputra Agro Persada Tbk)
- PT Agro Multi Persada (AMP) yang merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan sebesar 94,93%.
- PT Persada Agro Nusantara (PAN) merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan melalui AMP yang sahamnya dimiliki AMP sebesar 99,9%.
- GBSM merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan melalui AMP yang sahamnya dimiliki AMP sebesar 99,9%.
- GBSM membagikan dividen sebesar Rp 364,000,000,000.
Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak material atas transaksi Pembagian dividen perusahaan terkendali perseroan, PT Gawi Bahande? Sawit Mekar (GBSM) tersebut.
Tải thất bại ()