Pasardana.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan membahas seluruh tuntutan pengemudi ojek online yang melakukan unjuk rasa pada Selasa, 20 Mei kemarin.
Dimana, salah satu yang dituntut massa ojol ini adalah soal tarif potongan aplikasi menjadi 10 persen dari 20 persen yang ditetapkan pemerintah.
Di sela usahanya untuk menemui massa aksi unjuk rasa demo ojek online di Jakarta kemarin, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Sesditjen Hubdat) Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan, kalau pembahasan dengan perwakilan pengemudi ojol akan segera dilakukan bersama pihaknya.
"Ya, sebetulnya tuntutan mereka sudah kita apresiasi ya, sudah kita ajak rapat, dan sudah mengajukan usulannya dan akan siap kita bahas," katanya.
Yani menegaskan, Kemenhub tetap membuka ruang dialog dan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan massa aksi.
Sementara itu, menanggapi isu permintaan agar pemerintah mengeluarkan salah satu aplikator dari Indonesia, Yani menegaskan belum ada pernyataan resmi dari Kemenhub terkait permintaan tersebut hingga saat ini.
Yani menyebutkan, pertemuan lanjutan akan menjadi wadah untuk mendalami setiap tuntutan teknis para pengemudi ojol secara rinci agar kebijakan pemerintah nantinya bisa lebih tepat dan berkeadilan.
"Pokoknya, intinya pembahasan akan segera dilakukan dengan tim yang mereka utus kurang lebih 10 orang. Tuntutan mereka kenaikan tarif barang antaran dan potongan (tarif aplikasi menjadi) 10 persen (dari ketetapan 20 persen)," terang Yani.
Tải thất bại ()