Pasardana.id - PT Jasnita Telekomindo Tbk (IDX: JAST), penyedia layanan kedaruratan siaga 24 jam, 7 hari seminggu yang mencakup berbagai situasi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, kerusuhan, hingga kondisi kesehatan yang kritis, turut mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara yang menghadirkan Call Center 112, sebuah layanan panggilan darurat terpadu bagi masyarakat.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (20/5) disebutkan, Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, secara resmi meluncurkan Call Center 112, sebuah layanan panggilan darurat terpadu bagi masyarakat.
Dalam acara peresmian ini, Bupati juga mengukuhkan operator Call Center 112 Kabupaten Minahasa Tenggara yang akan bertugas melayani warga dalam berbagai kondisi kedaruratan.
Pada peresmian ini, PT Jasnita Telekomindo Tbk diwakili oleh Ibu Sri Akhadah selaku Direktur Komersial.
Diketahui, penyelenggaraan layanan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.
Program ini adalah inisiatif dari Kementerian Kominfo untuk menghadirkan layanan darurat bebas pulsa yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat, kapan pun dan di mana pun.
Adapun Layanan Call Center 112 dirancang untuk menjadi nomor tunggal yang memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan cepat dalam kondisi genting—seperti situasi yang mencurigakan, berbahaya, atau mengancam nyawa.
Warga cukup menghubungi 112, dan laporan akan diterima oleh petugas operator, lalu diteruskan ke instansi atau pihak terkait sesuai jenis kedaruratan.
“PT Jasnita Telekomindo Tbk., sebagai penyedia resmi dan pemegang lisensi aplikasi layanan ini, turut berperan penting dalam menghadirkan solusi teknologi komunikasi yang andal. Jasnita menyediakan layanan kedaruratan siaga 24 jam, 7 hari seminggu yang mencakup berbagai situasi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, kerusuhan, hingga kondisi kesehatan yang kritis,” jelas Nathania Olinda selaku Corporate Secretary JAST.
Ditambahkan, keunggulan layanan ini adalah bebas biaya dan tetap dapat diakses meskipun dari ponsel tanpa SIM card, selama masih berada dalam jangkauan sinyal operator.
“Dengan pengalaman dan keahlian dalam sistem komunikasi terpadu, PT Jasnita Telekomindo Tbk. terus memperluas kontribusinya dalam mendukung program-program strategis pemerintah, khususnya di sektor pelayanan publik berbasis teknologi. Apabila dibutuhkan, Perseroan, juga siap memberikan layanan tambahan (value-added services) bagi kabupaten/kota lain yang ingin mengembangkan sistem layanan darurat mereka secara lebih komprehensif dan terintegrasi,” tandasnya.
Tải thất bại ()