Pasardana.id - PT Lippo Cikarang Tbk (IDX: LPCK) resmi mengumumkan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Rabu, 21 Mei 2025 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, termasuk kinerja keuangan LPCK dengan pendapatan sebesar Rp1,94 triliun dan EBITDA mencapai Rp319 miliar.
Selain menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, agenda RUPST juga menyetujui pengunduran diri Komisaris, Anand Kumar dan Presiden Direktur, Gita Irmasari.
Dalam RUPST, Perseroan juga merubah dan menegaskan kembali susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Adapun susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru terhitung sejak ditutupnya RUPST tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris (Independen): Didik Junaedi Rachbini
Komisaris Independen: Hadi Cahyadi
Komisaris: Charles Rigoux
Komisaris: George Raymond Zage III
Direksi:
Presiden Direktur: Marlo Budiman
Direktur: Marshal Martinus Tissadharma
Direktur: Indryanarum
“Manajemen LPCK menyambut kehadiran jajaran baru dengan optimisme tinggi, dan berharap kolaborasi serta kepemimpinan yang kuat dari para profesional ini akan membawa nilai tambah signifikan bagi pengembangan bisnis ke depan, khususnya di sektor properti yang terus menunjukkan potensi besar,” terang Peter Adrian selaku Corporate Secretary LPCK dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (21/5).
Selanjutnya diungkapkan, pada kuartal pertama tahun 2025, LPCK mencatatkan pra-penjualan (marketing sales) sebesar Rp323 miliar, atau setara dengan 19,6% dari target tahunan sebesar Rp1,65 triliun.
Penjualan ini didorong oleh permintaan kuat terhadap proyek hunian, yang menyumbang 67% dari total pra-penjualan, sedangkan proyek komersial, termasuk ruko dan lahan di area bisnis, menyumbang 33%.
Perseroan juga membukukan pendapatan sebesar Rp1,09 triliun dengan gross margin mencapai 26%.
Sementara itu, EBITDA tercatat positif sebesar Rp173 miliar, atau setara dengan 16% dari total pendapatan kuartal tersebut.
Dengan pencapaian ini, LPCK semakin percaya diri untuk melanjutkan momentum pertumbuhan dan menjajaki peluang ekspansi baru di kawasan industri dan residensial.
Tải thất bại ()