Pasardana.id - PT Charlie Hospital Semarang Tbk (IDX: RSCH) menyampaikan Perolehan Kontrak Penting sehubungan Rumah Sakit Charlie Hospital Demak telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Semarang tentang Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan, pada tanggal 21 Mei 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Sabtu (24/5), Nur Azizah selaku Sekretaris Perusahaan RSCH menyampaikan, kerja sama tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Juni 2025 hingga 31 Mei 2026, dan mencakup penyediaan layanan kesehatan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), termasuk layanan rawat jalan, rawat inap, instalasi gawat darurat (IGD), serta berbagai layanan penunjang medis lainnya. Rumah Sakit Charlie Hospital Demak merupakan rumah sakit umum tipe C yang berlokasi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
“Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan kerja sama ini akan meningkatkan Tingkat kunjungan pasien BPJS ke Rumah Sakit Charlie Hospital yang berlokasi di Kabupaten Demak, yang akan berdampak pada peningkatan operasional dan pendapatan,” jelas Nur Azizah.
Tải thất bại ()