Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

avatar
· Lượt xem 14

Pasardana.id - Pemerintah diminta untuk menunda kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan.

Jika tidak, moratorium ini akan semakin kuat, terutama dari kalangan serikat pekerja dan pengamat ekonomi.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, menyampaikan bahwa moratorium CHT sangat krusial demi menyelamatkan industri padat karya.

Dimana, memiliki rantai pasok panjang dan kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja.

"Tidak adanya kenaikan CHT selama tiga tahun ke depan penting dilakukan untuk menyelamatkan industri padat karya sebagai industri strategis dengan mata rantai yang panjang," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/5).

Industri Hasil Tembakau (IHT) ini, jelas Sudarto, memang melibatkan banyak pihak mulai dari petani, produsen, hingga sektor ritel dan logistik, yang semuanya terdampak oleh kebijakan fiskal yang terlalu agresif. 

Menurut dia, kenaikan cukai yang terus-menerus telah menyebabkan penurunan daya beli masyarakat, peningkatan PHK, dan maraknya peredaran rokok ilegal.

"Di situasi ekonomi yang stagnan bahkan melemah dan PHK besar-besaran, otomatis daya beli ikut stagnan, bahkan menurun, harga rokok sudah tinggi dan mahal, serta peredaran rokok ilegal meningkat," imbuhnya.

Tak hanya itu, kebijakan fiskal yang tidak tepat bisa menjadi beban tambahan bagi industri domestik yang justru bisa menjadi motor pemulihan ekonomi nasional jika diberi ruang tumbuh.

"Perlu dilakukan deregulasi dan revitalisasi, khususnya untuk industri padat karya," ujar Sudarto.

Ia menyesalkan kebijakan pemerintah yang dianggap tidak konsisten dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sektor makanan, minuman, dan tembakau.

Ia mencontohkan bahwa pekerja dari sektor ini tidak termasuk dalam skema insentif PPh 21 padat karya dalam PMK No. 10/2025.

"Kebijakannya tidak konsisten dan berubah-ubah, bahkan PMK No. 10/2025 terkait insentif PPh 21, pekerja mamin dan tembakau didiskriminasi, tidak termasuk pekerja padat karya yang mendapatkan insentif," ujarnya lagi.

Jika tiga tahun tidak ada kenaikan CHT, FSP RTMM-SPSI optimistis bahwa IHT dapat berperan signifikan dalam pemulihan ekonomi nasional.

"IHT adalah industri padat karya, dan dominan menggunakan bahan baku Indonesia, tentunya sektor ini akan sangat membantu pemulihan ekonomi nasional," tukas Sudarto.

Satu suara dalam mendukung agar pemerintah tidak menaikan CHT, peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, menekankan perlunya kebijakan yang konsisten dan tepat sasaran dalam melindungi industri padat karya seperti IHT.

"Efisiensi anggaran yang kontraktif seharusnya diimbangi dengan realokasi dari yang kurang produktif ke yang lebih produktif dan berdampak pada ekonomi masyarakat," ujar dia.

Ia pun menekankan pentingnya menjaga daya saing industri tembakau serta menciptakan kepastian pasar yang dapat menopang keberlangsungan bisnis, menjaga lapangan kerja, dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Nội dung trên chỉ đại diện cho quan điểm của tác giả hoặc khách mời. Nó không đại diện cho quan điểm hoặc lập trường của FOLLOWME và không có nghĩa là FOLLOWME đồng ý với tuyên bố hoặc mô tả của họ, cũng không cấu thành bất kỳ lời khuyên đầu tư nào. Đối với tất cả các hành động do khách truy cập thực hiện dựa trên thông tin do cộng đồng FOLLOWME cung cấp, cộng đồng không chịu bất kỳ hình thức trách nhiệm nào trừ khi có cam kết rõ ràng bằng văn bản.

Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia

Ủng hộ nếu bạn thích
avatar
Trả lời 0

Tải thất bại ()

  • tradingContest