Pengusaha Minta Rencana Sterilisasi Rokok 100% di Tempat Hiburan Dikaji Ulang

avatar
· Lượt xem 12
Pengusaha Minta Rencana Sterilisasi Rokok 100% di Tempat Hiburan Dikaji Ulang
Ilustrasi rokok/Foto: (Thinkstock)
Jakarta

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Khusus Jakarta (BPD PHRI DK Jakarta) meminta pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji ulang rencana pemberlakuan 100% steril rokok di tempat hiburan malam (THM). Diketahui aturan itu akan masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR).

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan selama ini di hotel, restoran, karaoke, kafe, bar, dan tempat hiburan sejenis menyasar kepada konsumen usia dewasa. Maka, ketika pemerintah mendorong area-area tersebut harus steril dari rokok, akan menyulitkan bagi operasional industri dan pengunjung.

"Jangan dihilangkan sama sekali, haruslah ada alternatif. Penyediaan ruang khusus merokok itu harus ada. Jangan sampai bentuknya pelarangan total, dampaknya ke operasional industri ini yang akan kehilangan pengunjung," kata Sutrisno dalam keterangannya, dikutip Sabtu (31/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Industri Rokok di Tengah Perubahan Aturan Pemerintah, Apa Dampaknya?

Sutrisno berharap PHRI DKI Jakarta bisa diajak bicara oleh pembuat kebijakan. Karena dia khawatir jika tidak adanya sosialisasi bersama pengusaha akan menimbulkan kontroversi dan merugikan dunia usaha serta konsumen.

"Sejak awal sebisa mungkin dilibatkan, apalagi informasi yang terkait dengan pelaku usaha atau kelompok masyarakat tertentu. Dalam partisipasi publik, masyarakat juga perlu diundang untuk diminta pendapatnya. Sepatutnya Perda yang lahir nanti benar-benar mengakomodir berbagai aspek sehingga ketika dikeluarkan tidak menimbulkan kontroversi atau perlawanan yang bisa menimbulkan kegaduhan," terang Sutrisno.

ADVERTISEMENT

Sutrisno juga menyinggung kondisi pariwisata Jakarta yang tengah mengalami krisis. Berdasarkan survei PHRI, sebanyak 96,7% hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian sepanjang kuartal I-2025.

Dalam survei itu tercatat 70% pelaku usaha hotel dan restoran di Jakarta berencana melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jika tetap tidak ada intervensi kebijakan yang mendukung sektor pariwisata dan perhotelan.

Baca juga: Cukai Naik Terus, Industri Rokok Minta Pemerintah Tarik Rem

Untuk diketahui, langkah efisiensi sudah mulai dilakukan oleh pelaku usaha. Dari survei PHRI, pemangkasan tenaga kerja terutama menyasar pekerja kontrak dan harian lepas dan beberapa hotel bahkan menghentikan sementara seluruh proses rekrutmen.

Sutrisno mengingatkan, jika PHK terjadi secara luas, maka dampaknya akan menjalar ke berbagai sektor lain. Pasalnya, industri hotel dan restoran menyerap lebih dari 603.000 tenaga kerja di Jakarta dan menyumbang sekitar 13% Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.

"PHK ini bukan cuma soal hotel, tapi juga akan memukul UMKM, logistik, hingga pelaku seni yang selama ini bergantung pada industri pariwisata perkotaan," tambah Sutrisno.

(ada/ara)

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Nội dung trên chỉ đại diện cho quan điểm của tác giả hoặc khách mời. Nó không đại diện cho quan điểm hoặc lập trường của FOLLOWME và không có nghĩa là FOLLOWME đồng ý với tuyên bố hoặc mô tả của họ, cũng không cấu thành bất kỳ lời khuyên đầu tư nào. Đối với tất cả các hành động do khách truy cập thực hiện dựa trên thông tin do cộng đồng FOLLOWME cung cấp, cộng đồng không chịu bất kỳ hình thức trách nhiệm nào trừ khi có cam kết rõ ràng bằng văn bản.

Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia

Ủng hộ nếu bạn thích
avatar
Trả lời 0

Tải thất bại ()

  • tradingContest