Pasardana.id - Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono memberikan apresiasinya tehadap capaian pelaksanaan Musyawarah Desa dan Kelurahan Khusus (Musdesus) terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Kabupaten Badung, Bali yang sudah mencapai 100 persen.
Dalam acara Penyerahan Akta Notaris Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Badung yang berlangsung di Badung, Minggu, (1/6), Ferry menegaskan bahwa program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan gagasan strategis Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres No. 9 Tahun 2025 dan didukung penuh oleh Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Program ini juga melibatkan 18 kementerian/lembaga serta seluruh kepala daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
“Ini menandakan semangat luar biasa dari Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan program Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025,” ujar Ferry Juliantono saat memberikan sambutannya.
Ferry menyebutkan, koperasi desa ini akan menjadi instrumen percepatan pemerataan ekonomi rakyat di desa.
“Presiden ingin 80 ribu koperasi desa ini menjadi kekuatan ekonomi baru di desa-desa. Tidak hanya menambah jumlah koperasi, tetapi juga meningkatkan aset, volume usaha koperasi, dan memperluas partisipasi masyarakat, terutama anak muda yang selama ini mulai menjauh dari koperasi,” katanya.
Ferry bilang, dalam waktu dekat ini Pemerintah Pusat akan mematangkan model bisnis koperasi desa, skema pembiayaan, modul pelatihan, hingga pengembangan koperasi percontohan.
Selain itu, pemerintah juga tengah mengidentifikasi berbagai aset negara yang tidak termanfaatkan di daerah seperti gedung eks Puskesmas, Puskesdes, hingga sekolah-sekolah yang tak lagi difungsikan untuk menjadi pusat aktivitas koperasi desa tanpa perlu membangun infrastruktur baru.
"Jadi, dimana terdapat aset fisik yang bisa digunakan, dan itu pasti akan dipakai, tujuannya untuk meminimalisir investasi yang terlalu besar yang harus kita bangun untuk sarana fisik dari kegiatan koperasi desa kelurahan merah putih," bebernya.
Sementara itu, untuk aspek pendanaan, Wamenkop menyampaikan setiap koperasi desa-kelurahan Merah Putih akan mendapat dukungan pembiayaan modal kerja antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar, disesuaikan dengan hasil studi kelayakan masing-masing koperasi.
Dia menambahkan, koperasi-koperasi desa ini akan mulai dioperasionalkan secara nasional mulai Juli hingga Oktober 2025.
Pengumuman resmi pembentukan 80 ribu koperasi desa direncanakan akan dilakukan oleh Presiden pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.
“Juli hingga Oktober adalah tahap penting operasionalisasi. Ini fase kerja keras berikutnya yang harus kita hadapi bersama. Kabupaten Badung bisa jadi contoh sukses nasional,” tukas Ferry.
Tải thất bại ()