Pasardana.id - Inarno Djajadi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) mengungkapkan, secara umum, pasar modal Indonesia masih menunjukkan ketahanan di tengah meningkatnya tekanan global.
“Saat ini, likuiditas pasar relatif terjaga dan partisipasi investor domestik, terutama investor ritel terus meningkat. Namun demikian, kami mencermati adanya peningkatan volatilitas pasar serta tekanan berkelanjutan terhadap arus modal, yang sebagian besar disebabkan oleh global uncertainty. Kami juga mencermati bahwa ketegangan perdagangan dan kebijakan tarif antara negara-negara ekonomi besar, khususnya AS dan Tiongkok, telah menimbulkan sentimen risk-off secara global,” beber Inarno, seperti dilansir dalam keterangan tertulis, Senin (02/6/2025)
Hal ini, lanjutnya, menyebabkan terjadinya arus keluar modal dari negara berkembang, termasuk Indonesia.
Dalam periode penuh ketidakpastian, aliran modal global atau investor global terlihat mulai cenderung mengalihkan ke arah asset (portofolio) yang dianggap lebih aman (safe haven).
Berkaitan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi dimana pada kuartal I-2025 tercatat tumbuh sebesar 4,87% dan kebijakan the Fed untuk menahan suku bunga dikisaran 4,25-4,50%, menurut Inarno, tentunya hal ini dapat mempengaruhi volatilitas di Pasar Saham.
Mengantisipasi kondisi tersebut, kata Inarno, OJK terus memperkuat koordinasi dengan anggota forum KSSK, SRO, dan pelaku pasar untuk terus menjaga kepercayaan investor dan menjaga stabilitas sistem keuangan, sehingga pasar modal dapat terus menjaga resiliensinya yang cukup baik dan dapat tumbuh secara berkelanjutan.
“Selain itu, kami juga memastikan bahwa investor akan terus mendapatkan informasi yang memadai, dalam rangka pengambilan keputusan investasi,” tegasnya.
Terkait prospek saham bank jumbo pelat merah seperti BMRI, BBNI, BBRI ke depannya, sesuai dengan mandat OJK sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pasar Modal, OJK tidak dalam posisi memberikan penilaian terhadap prospek saham atau rekomendasi atas saham atau Efek tertentu, termasuk dalam hal ini saham Bank BUMN.
Namun demikian, jelas Inarno, OJK, baik di pengawasan sektor perbankan, sektor PMDK, maupun sektor lainnya, akan terus berkoordinasi dan memastikan bahwa lembaga jasa keuangan baik di sektor perbankan maupun Emiten lainnya untuk mengikuti ketentuan yang berlaku, serta menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik, dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan menjaga kepercayaan investor.
“Terkait dengan dampak hasil RDG BI, baik di bulan April lalu maupun bulan Mei yang akan datang, kami yakin bahwa keputusan dari Bank Indonesia merupakan langkah strategis dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan. OJK bersama dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan LPS berkoordinasi dan bersinergi diantaranya melalui forum KSSK untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil akan selaras dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan pasar keuangan nasional yang berkelanjutan,” jelasnya lagi.
“Kami berharap, langkah ini dapat mendukung kepercayaan investor dan pelaku pasar untuk mendorong pertumbuhan di pasar modal Indonesia,” tandas Inarno.
Tải thất bại ()