Pasardana.id - PT Bank Central Asia Tbk (IDX: BBCA) mengumumkan perubahan pengurus yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal 1 Juni 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (02/6), I Ketut Alam Wangsawijaya selaku Corporate Secretary BBCA menyebutkan, perubahan susunan pengurus Perseroan berdasarkan:
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 178 tanggal 26 Mei 2025 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat;
- Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0278618 tertanggal 2 Juni 2025;
Dengan demikian, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: JAHJA SETIAATMADJ?
Komisaris: TONNY KUSNADI
Komisaris Independen: CYRILLUS HARINOWO;
Komisaris Independen: Doktor Insinyur RADEN PARDEDE
Komisaris Independen: SUMANTRI SLAMET
Direksi
Presiden Direktur: GREGORY HENDRA LEMBONG
Wakil Presiden Direktur: ARMAND WAHYUDI HARTONO
Wakil Presiden Direktur: JOHN KOSASIH
Direktur: TAN HO HIEN/SUBUR atau dipanggil SUBUR TAN
Direktur: RUDY SUSANTO
Direktur (yang juga merupakan Direktur: yang membawahkan fungsi Kepatuhan): LIANAWATY SUWONO
Direktur: SANTOSO
Direktur: VERA EVE LIM
Direktur: HARYANTO TIARA BUDIMAN
Direktur: FRENGKY CHANDRA KUSUM?
Direktur: ANTONIUS WIDODO MULYONO
Direktur: HENDRA TANUMIHARDJA
Tải thất bại ()