Pasardana.id - PT Sumber Global Energy Tbk (IDX: SGER) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penandatanganan Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi Melalui Entitas Anak Perseroan, pada tanggal 28 Mei 2025.
“Pada tanggal 28 Mei 2025, Perseroan melalui anak usahanya, PT Hidrogen Peroxida Indonesia telah menandatangani perjanjian kredit sindikasi senilai Rp160 miliar sebagai tahap pertama pendanaan dari sejumlah bank nasional, yaitu: 1. PT Bank Victoria International Tbk; 2. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk; 3. PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar; 4. PT Bank Sinarmas Tbk; untuk pembangunan Pabrik Hidrogen Peroksida (H2O2) di Kabupaten Serang, Banten, dimana SGER memegang 46% saham dalam anak usaha tersebut,” jelas Welly Thomas selaku President Director SGER dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (02/6).
Dijelaskan, Pabrik ini akan memiliki kapasitas produksi sebesar 20.000 metrik ton (100% konsentrasi) atau 40.000 metrik ton (50% konsentrasi) per tahun, menjadikannya Pabrik H2O2 terbesar kedua di Indonesia.
Proyek ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor H2O2 yang pada 2023 mencapai 40.000 metrik ton, serta memperkuat diversifikasi bisnis Perseroan ke sektor non-batubara, seperti kimia industri, mineral, biomassa, dan energi baru terbarukan.
Selanjutnya disampaikan, Perseroan berharap aksi korporasi ini dapat mendiversifikasikan bisnisnya di luar segmen trading batubara.
“Dengan prospek industri yang baik, operasional pabrik ini tentunya bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi Perseroan,” tandasnya.
Tải thất bại ()