Bos Buruh Wanti-wanti soal Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu

avatar
· Views 53
Bos Buruh Wanti-wanti soal Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU).Foto: Fuad Hashim/Infografis detikcom
Jakarta

Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai langkah pemerintah dalam memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan pada Juni-Juli kepada buruh, guru, dan tenaga honorer belum cukup menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi buruh dan pekerja honorer.

Pertama, Said menilai, pemberian BSU selama dua bulan ini hanya menjadi solusi jangka pendek yang bertujuan mengejar pertumbuhan ekonomi dalam angka, bukan kualitas. Selepas dua bulan, ia bilang daya beli buruh dipastikan kembali menurun.

"Kebijakan semacam ini tidak berdampak struktural terhadap konsumsi jangka panjang," kata Said dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, Said juga mendorong pemerintah untuk menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang saat ini, PTKP berada pada angka Rp 4,5 juta per bulan menjadi Rp 7,5 juta atau bahkan Rp 10 juta per bulan. Hal ini guna memberikan pendapatan yang lebih baik kepada buruh yang akhirnya akan meningkatkan daya beli.

Baca juga: 3 Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025, Ada Namamu?

"Jika konsumsi naik, maka daya beli meningkat, dan pertumbuhan ekonomi dapat mencapai lebih dari 5%. Kenaikan PTKP juga akan berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja dan bisa mencegah gelombang PHK," ujar Said Iqbal.

Ketiga, ia juga mengkritisi pemberian BSU yang hanya tercatat sebagai BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya jutaan buruh, bahkan puluhan juta, tidak terdaftar sebagai peserta BPJS bukan karena kesalahan mereka, melainkan akibat kelalaian dan pelanggaran oleh pihak pengusaha.

"Jika pemerintah hanya menyasar kelompok yang tercatat di BPJS, maka BSU gagal menjangkau mayoritas buruh yang rentan dan membutuhkan bantuan tersebut," katanya.

Keempat, soal pengawasan dan penyaluran dana. Dengan anggaran sebesar Rp 10 triliun, transparansi dan akuntabilitas menjadi sangat penting. Said mendorong agar BSU disalurkan langsung dari rekening Kementerian Keuangan ke rekening penerima manfaat, tanpa melalui perantara seperti Kementerian Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan.

"Tidak perlu ada penyaluran secara tunai. Semuanya harus ditransfer langsung ke rekening penerima untuk meminimalisir kebocoran," katanya.

(acd/acd)

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.

Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia

Bạn thích bài viết này? Hãy thể hiện sự cảm kích của bạn bằng cách gửi tiền boa cho tác giả.
avatar
Trả lời 0

Tải thất bại ()

  • tradingContest