Pasardana.id - Untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para aparat peradilan, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji dengan besaran tertinggi mencapai 280 persen dari gaji sebelumnya, khususnya untuk golongan hakim paling junior.
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” ujar Prabowo saat memberi sambutan dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).
Kenaikan gaji ini, kata Prabowo, bervariasi. Namun untuk kelompok paling junior persentasenya mencapai hingga 280 persen.
Prabowo juga menegaskan bahwa kebijakan ini akan diawasi secara ketat untuk menjamin efektivitasnya.
Terkait harapan pegawai lain di lingkungan Mahkamah Agung dan instansi pemerintah lainnya, Prabowo meminta agar bersabar. Ia memastikan bahwa kondisi keuangan negara dalam keadaan baik dan kuat, namun pengelolaannya harus dilakukan secara bijak dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Dan semua pegawai lain, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, makmur, kaya. Yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua,” ujar Prabowo.
Tải thất bại ()