Pasardana.id - PT Jababeka Tbk (IDX: KIJA) mengumumkan bahwa Perseroan telah berhasil mengamandemen kedua perjanjian fasilitas pinjaman dalam Dolar AS (USD) dengan Bank Mandiri (IDX: BMRI), dengan mengonversinya menjadi pinjaman dalam mata uang Rupiah Indonesia (IDR).
Langkah strategis ini - dengan turut mempertimbangkan masukan dari para pemegang saham - dilakukan untuk menyelaraskan struktur pembiayaan dengan mata uang pelaporan Perseroan, sehingga mengurangi volatilitas laba terkait nilai tukar mata uang asing (USD).
Setelah konversi, total pinjaman yang beredar tercatat sebesar Rp1.422,5 miliar, dikonversi dari USD 87,4 juta berdasarkan nilai tukar yang berlaku pada saat konversi (11 Juni 2025) dilakukan.
Selain itu, jangka waktu fasilitas telah diperpanjang dari semula tahun 2027 menjadi tahun 2035.
Perpanjangan ini meningkatkan posisi Perseroan dalam perencanaan keuangan jangka panjang dan mendukung strategi alokasi modal sesuai dengan misi dan pengembangan Perseroan, dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara tenor yang lebih panjang dan ketentuan yang baru disepakati.
"Langkah ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga pengelolaan keuangan yang berkelanjutan, sehat dan proaktif," ujar Budianto Liman selaku Wakil Direktur Utama KIJA dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (13/6).
"Dengan menyelaraskan mata uang pinjaman dan memperpanjang jangka waktu pinjaman hingga 2035, kami menciptakan fondasi yang lebih kuat untuk mendukung stabilitas keuangan dan fokus pada inisiatif pertumbuhan jangka panjang," bebernya lagi.
Selanjutnya, ia juga menekankan pentingnya hubungan strategis dengan pihak perbankan.
"Kami sangat menghargai dukungan dan kepercayaan yang terus diberikan oleh Bank Mandiri," tambahnya.
"Keberhasilan perubahan ini mencerminkan kemitraan yang kokoh dan saling percaya antara kedua pihak," tandasnya.
Tải thất bại ()