Pasardana.id - Guna menjamin ketersediaan pasokan daging hingga susu serta memperkuat ketahanan pangan nasional, pemerintah tidak lagi memberlakukan batasan kuota impor sapi hidup.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pengimpor bisa melakukan impor sapi hidup tanpa batasan untuk berbagai tujuan, mulai dari penggemukan, pemotongan, hingga produksi susu guna mendukung industri peternakan dan kebutuhan konsumsi masyarakat.
"Ya sekarang kan kita buka lebar. Impor sapi yang hidup, impor sapi yang hidup baik untuk potong, penggemukan maupun untuk susu. Sekarang kan bebas, kita bebaskan," kata Zulhas ditemui di sela menghadiri peringatan Hari Susu Nusantara 2025 di Jakarta, Minggu, (15/6).
Lewat kebijakan tanpa kuota ini tentu dapat memberi peluang bagi industri pengolahan susu nasional untuk meningkatkan volume produksi dan kualitas pasokan, sekaligus memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir.
"Nggak ada kuota-kuota lagi, nggak ada. Jadi sapi hidup, apakah untuk digemukkan, apakah untuk susu. Sekarang nggak ada kuota, bebas, bebas," imbuh Zulhas.
Sayangnya, Zulhas tak membeberkan rincian teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.
Untuk diketahui, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan, Indonesia akan mengimpor 2 juta sapi hidup hingga lima tahun ke depan atau sampai 2029. Impor itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan susu dan daging di dalam negeri.
Sudaryono mengatakan, untuk tahun ini Indonesia menargetkan untuk mengimpor sebanyak 250 ribu sapi untuk kebutuhan susu dan daging.
Tải thất bại ()