Pasardana.id - Seiring kondisi lesunya kinerja penjualan di industri otomotif, khususnya kendaraan roda empat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, pendapatan premi lini usaha asuransi kendaraan bermotor pun mengalami penurunan sebesar 5,89% YoY pada April 2025.
“Berdasarkan data April 2025, pendapatan premi lini usaha asuransi kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp7,21 triliun atau mengalami penurunan sebesar 5,89% YoY,” ungkap Ogi Prastomiyono selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) dalam keterangan tertulis, Senin (16/6).
“Namun secara MtM, pendapatan premi lini usaha kendaraan bermotor masih mencatatkan peningkatan sebesar Rp1,47 triliun jika dibandingkan dengan Maret 2025,” sambung Ogi.
Selanjutnya disampaikan, lini usaha kendaraan bermotor masih menjadi lini usaha paling mendominasi nomor dua setelah asuransi harta benda dengan porsi sebesar 12,91%.
“Untuk prospek lini usaha asuransi kendaraan bermotor dapat sedikit melambat. Namun, lini usaha asuransi kendaraan masih memiliki ruang pertumbuhan yang sehat, seiring dengan terus meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan serta potensi peningkatan minat masyarakat terhadap kendaraan yang menghadirkan fitur dan inovasi baru, yang pada akhirnya dapat mendorong aktivitas pasar secara lebih luas,” tandas Ogi.
Tải thất bại ()