BSU Rp 600 Ribu Belum Cair, Ini Penyebabnya

avatar
· Lượt xem 4
BSU Rp 600 Ribu Belum Cair, Ini Penyebabnya
Ilustrasi BSU/Foto: Fuad Hashim/Infografis detikcom
Jakarta

Bantuan subsidi upah (BSU) senilai total Rp 600 ribu dari pemerintah belum juga cair. Sedianya BSU mulai dibagikan kepada para pekerja yang berhak sebelum pekan kedua bulan Juni.

Menurut Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manampiar Sinaga, pihaknya saat ini masih melakukan pemadanan dan validasi data. Hal ini penting agar penyaluran BSU tidak salah sasaran.

"Masih pemadanan data, karena validasi data sangat penting supaya tidak salah," ujarnya saat dikonfirmasi detikcom, Senin (16/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sunardi pun berharap bantuan itu dapat segera terlaksana dalam waktu dekat. Sebagai informasi, BSU diberikan masing-masing Rp 300.000 untuk bulan Juni-Juli, namun dibagikan sekaligus atau satu kali pada bulan Juni 2025.

Baca juga: Bos Buruh Wanti-wanti soal Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terlaksana," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kemnaker sudah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Aturan tersebut mengatur siapa saja yang berhak menerima BSU. Dalam pasal 3 ayat 3, dijelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menerima BSU.

"Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia," seperti tertulis dalam beleid tersebut.

Ditetapkan juga penerima BSU harus Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan. Lalu, harus peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025.

Permenaker itu juga menetapkan upah yang diterima buruh paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan. Kemudian BSU diprioritaskan bagi buruh yang sedang tidak menerima program keluarga harapan.

"Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah yang disalurkan," jelas pasal 5.

Simak juga Video 'Kritik Said Iqbal Terhadap Program Bantuan Subsidi Upah':


[Gambas:Video 20detik]



(ily/rrd)

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Nội dung trên chỉ đại diện cho quan điểm của tác giả hoặc khách mời. Nó không đại diện cho quan điểm hoặc lập trường của FOLLOWME và không có nghĩa là FOLLOWME đồng ý với tuyên bố hoặc mô tả của họ, cũng không cấu thành bất kỳ lời khuyên đầu tư nào. Đối với tất cả các hành động do khách truy cập thực hiện dựa trên thông tin do cộng đồng FOLLOWME cung cấp, cộng đồng không chịu bất kỳ hình thức trách nhiệm nào trừ khi có cam kết rõ ràng bằng văn bản.

Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia

Ủng hộ nếu bạn thích
avatar
Trả lời 0

Tải thất bại ()

  • tradingContest