Mensesneg Ungkap RI Belum Butuh Pembentukan Badan Penerimaan Negara

avatar
· Views 28
Mensesneg Ungkap RI Belum Butuh Pembentukan Badan Penerimaan Negara
Foto: Mensesneg Prasetyo Hadi (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka-bukaan soal rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, sejauh ini belum ada kebutuhan untuk menambah badan baru tersebut untuk menggenjot penerimaan negara.

Menurutnya Kementerian Keuangan saat ini masih menjadi ujung tombak untuk melakukan penerimaan negara. Semua pihak di Kementerian Keuangan pun sedang konsentrasi memperbaiki kinerja, sistem, dan pendataan agar penerimaan negara bisa dilakukan dengan jauh lebih baik.

Dia juga menyinggung dua ujung tombak penerimaan negara, yaitu Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai juga baru saja memiliki pemimpin baru. Diharapkan pemimpin baru dapat membawa perubahan dan bisa membantu menambah penerimaan negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum, belum (dibutuhkan). Sekarang semua sedang konsentrasi teman-teman di Kemenkeu, kemudian kemarin Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai juga yang baru, ini terus bekerja keras memperbaiki kinerja, memperbaiki sistem, memperbaiki pendataan kita. Harapannya supaya penerimaan kita di sektor pajak bisa meningkat," sebut Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).

Baca juga: Sudah Ada 7 Lembaga Baru di Pemerintahan Prabowo, Bakal Bertambah Lagi

Prasetyo sendiri menekankan pembentukan Badan Penerimaan Negara tetap bisa dilakukan oleh pemerintah, namun apabila kebutuhannya sudah tinggi urgensinya. Sejauh ini pemerintah menilai hal itu belum dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

"Kan dilihat sesuai kebutuhan apa nggak, bahwa dimungkinkan kita membentuk badan itu iya, manakala diperlukan itu, tapi kalau ndak ya (tidak dibuat)," kata Prasetyo sambil menggelengkan kepala.

Di sisi lain, Prasetyo juga menegaskan pemerintah selama ini tidak serta merta melakukan kenaikan tarif pajak. Peningkatan pendapatan pajak sejauh ini tak melulu soal kenaikan pajak, namun bicara kinerja penarikan, sistem, hingga pendataan wajib pajak.

"Tapi perlu saya garis bawahi bahwa bukan menaikkan tarif pajaknya ya, jadi jangan dimaknai naik pendapatan pajak itu karena tarif pajaknya dinaikkan, bukan, bukan itu, jadi jangan salah," tegas Prasetyo.



Video: Sri Mulyani Resmi Lantik Dirjen Pajak dan Bea Cukai yang Baru

Video: Sri Mulyani Resmi Lantik Dirjen Pajak dan Bea Cukai yang Baru


(hal/rrd)

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.

Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia

Bạn thích bài viết này? Hãy thể hiện sự cảm kích của bạn bằng cách gửi tiền boa cho tác giả.
avatar
Trả lời 0

Tải thất bại ()

  • tradingContest