Pasardana.id - PT Era Digital Media Tbk (IDX: AWAN) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan pengunduran diri Komisaris Utama Perseroan, pada tanggal 23 Juni 2025.
“Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Kemal Alamsyah selaku Komisaris Utama Perseroan pada tanggal 23 Juni 2025. Pengunduran diri Bapak Kemal Alamsyah berlaku efektif per tanggal 23 Juni 2025. Sesuai dengan Pasal 11 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 8 ayat (3) POJK No. 33/2014, permohonan pengunduran diri tersebut telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 23 Juni 2025,” ungkap Shaanee P Harjani selaku Direktur Utama AWAN dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (23/6).
Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Tải thất bại ()