Pasardana.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya menjaga aset negara dan memastikan tata kelolanya sesuai aturan, tak terkecuali aset di sektor ESDM.
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan aset negara, kata Bahlil, pihaknya bakal melibatkan banyak unsur penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal ini mengacu pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya ayat (3), yang menyeatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Jadi, kami enggak main-main. Kami harus luruskan yang tidak lurus. Yang sudah lurus kita buat tambah lurus. Yang bengkok kita luruskan," tegasnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/6).
Diketahui, Bahlil telah merekrut pejabat Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) KPK dan TNI untuk mengisi posisi direktur di Ditjen Gakkum, direktorat baru di lingkungan Kementerian ESDM.
"Nanti ada direkturnya satu lagi dari KPK, kita minta. Nanti kita juga ada minta dari TNI, tapi yang sudah pensiun atau yang mempensiunkan diri. Kita tarik semua di sini," ujarnya.
Bahlil pun baru saja melantik Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) dan Ma'mun sebagai Direktur Penindakan Pidana.
Jeffri berasal dari kalangan Kejaksaan RI, dengan pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara; Bangka Belitung; dan Fak-fak, Papua Barat.
Sementara Ma'mun dari kalangan Kepolisian, dengan sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri.
Ia menuturkan, Ditjen Gakkum dibentuk sebagai unit yang bertugas menyelesaikan persoalan di sektor ESDM secara konkret dan bersinergi dengan berbagai lembaga. Maka dari itu, ada keterlibatan dari berbagai unsur.
Tải thất bại ()