
IDXChannel - Rencana merger PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) dengan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) membuka peluang ekspansi sekaligus risiko tata kelola yang perlu dicermati.
Aksi korporasi ini merupakan bagian dari pembentukan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Grup MUFG di Indonesia. Di mana Bank Danamon ditunjuk sebagai PIKK oleh MUFG, guna menyatukan seluruh entitas keuangan di bawah naungan grup tersebut.
Dalam keterbukaan informasi, Rabu (25/6/2025), ADMF bakal menjadi entitas penerima merger, sementara MFIN bakal dilebur. Total aset gabungan keduanya diperkirakan mencapai Rp38,4 triliun.
Proses konversi saham MFIN menjadi saham ADMF akan mengacu pada hasil penilaian independen oleh KJPP Kusnanto & Rekan serta KJPP Suwendho Rinaldy & Rekan.
Dari hasil penilaian KJPP KR dan KJPP SRR, perbandingan antara nilai pasar saham ADMF dan MFIN adalah sebesar 1:0,052401.
Secara teori, persentase saham yang dimiliki oleh pemegang saham ADMF dan MFIN akan terdilusi secara proporsional berdasarkan rasio konversi, dimana setiap 1 saham di MFIN akan setara dengan 0,052401 saham di ADMF.
Pasca-penggabungan, seluruh saham pemegang saham MFIN, kecuali yang dipunyai oleh ADMF, akan ditukar dengan 235.803.109 saham ADMF.
Peluang: perluasan pasar dan sinergi bisnis
Manajemen menyebut, merger ADMF dan MFIN membuka ruang signifikan untuk memperluas basis pelanggan. Konsolidasi data pelanggan kedua perusahaan diyakini akan memperkuat strategi penjualan silang (cross selling), sehingga menawarkan produk dan layanan lebih beragam kepada nasabah lama maupun baru.
Selain itu, integrasi jaringan dan sumber daya akan memungkinkan perusahaan hasil merger memperluas kemitraan bisnis serta membangun ekosistem kolaborasi baru. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan nilai tambah, meningkatkan konektivitas, dan memperkuat posisi perusahaan di pasar pembiayaan nasional.
Dari sisi operasional, merger ini memungkinkan optimalisasi infrastruktur teknologi informasi dan sumber daya operasional. Hasilnya, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi biaya dan kualitas layanan di seluruh jaringan cabang, sekaligus memperluas jangkauan pasar dan mendorong penyaluran pembiayaan.
Tidak kalah penting, penggabungan ini akan mengintegrasikan kerangka kerja manajemen risiko yang saling melengkapi. Hal tersebut diyakini mampu memperkuat tata kelola, manajemen portofolio, serta proses persetujuan pinjaman.
Risiko: tantangan integrasi dan reputasi
Meski berpotensi menciptakan sinergi besar, merger ADMF dan MFIN juga membawa tantangan tersendiri. Pengelolaan yang tidak memadai dapat memicu risiko operasional, mulai dari gangguan pada sistem teknologi informasi, kerentanan terhadap vendor pihak ketiga, hingga hambatan dalam pengelolaan sumber daya manusia.
Selain itu, proses merger ini rentan menimbulkan risiko reputasi jika tidak dikomunikasikan secara transparan dan strategis kepada para pemangku kepentingan.
Ketidakpastian di mata pelanggan, mitra bisnis, regulator, hingga karyawan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan terhadap perusahaan, melemahkan hubungan bisnis, dan meningkatkan pengawasan dari otoritas.
Tak hanya itu, kekhawatiran atas kelangsungan layanan dan tantangan integrasi juga dapat memengaruhi persepsi pasar terhadap brand perusahaan hasil merger, sekaligus menekan posisi persaingan di industri multifinance.
Respons OJK soal rencana merger
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai rencana merger tersebut sejalan dengan arah kebijakan konsolidasi industri pembiayaan/multifinance di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengharapkan penggabungan kedua entitas ini dapat memperkuat struktur industri pembiayaan.
“Penggabungan kedua entitas yang tergabung dalam konglomerasi keuangan MUFG ini diharapkan mampu mendukung pemerataan akses pembiayaan kepada masyarakat Indonesia,” ujar Agusman dalam jawaban tertulis Konferensi Pers RDKB April 2025, Senin (19/5/2025).
Agusman menuturkan, proses merger kedua entitas masih dalam tahap evaluasi. Regulator tengah melakukan analisis atas kelengkapan dokumen dan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
“Sedang dalam proses analisis terkait kelengkapan dokumen dan pemenuhan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
(DESI ANGRIANI)
Được in lại từ Idxchannel, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.
Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia
Tải thất bại ()