Pasardana.id - PT BJB Syariah menghiasi daftar penerbit sukuk di Bursa Efek Indonesia (BEI). Anak usaha PT BPD Jabar Tbk (IDX:BJBR) itu menerbitkan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I.
Menurut keterangan BEI, Kamis (3/7/2025), total nilai sukuk BJB Syariah mencapai Rp300 miliar.
Dari penerbitan itu, BJB Syariah membagi sukuk tersebut menjadi dua seri. Seri A Rp240 miliar dengan tingkat bagi hasil 8,70% per tahun, jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.
Kemudian Seri B Rp60 dengan tingkat bagi hasil 9,00% per tahun, jangka waktu 7 tahun sejak tanggal emisi.
Hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I bank bjb syariah Tahun 2025 adalah idA(sy) (Single A Syariah) dengan Wali Amanat PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Atas pencatatan itu, maka total emisi obligasi dan sukuk yang sudah tercatat sepanjang tahun 2025 adalah 67 emisi dari 42 emiten senilai Rp79,28 triliun.
Sebagai tambahan informasi, BJB Syariah akan menggunakan seluruh dana hasil penerbitan sebagai modal pelengkap (Tier 2) untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi pembiayaan syariah.
Adapun fokus penggunaan dana adalah pada sektor pembiayaan berbasis akad Murabahah, baik untuk segmen produktif maupun konsumtif, guna mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Tải thất bại ()