Penyelundupan 5.400 Telur Penyu Berhasil Digagalkan

avatar
· Views 26
Penyelundupan 5.400 Telur Penyu Berhasil Digagalkan
Telur penyu gagal diselundupkan - Foto: Dok. KKP
Jakarta

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggagalkan penyelundupan 5.400 telur penyu senilai Rp 81 juta. Penyelundupan itu berhasil digagalkan dalam operasi bersama di Pelabuhan Umum Kapet Sintete, Desa Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menyampaikan bahwa aksi penggagalan ini merupakan hasil operasi Satuan PSDKP (Satwas) Sambas yang didukung oleh Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Pontianak Wilayah Kerja Sintete pada Minggu (6/7).

"Tim kami di lapangan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait indikasi peredaran telur penyu ilegal yang berasal dari Pulau Tambelan, Kepulauan Riau yang akan dikirim ke Kalimantan Barat melalui Pelabuhan Kapet Sintete," ujar Ipunk dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Cegah Pulau Kecil Dikuasai Asing, KKP Lakukan Sertifikasi

Ipunk melanjutkan aksi penyelundupan ini dilakukan menggunakan kapal KMP Bahtera Nusantara 03. Tim Satwas SDKP Sambas dan BKHIT Sintete kemudian melakukan pemeriksaan ketika kapal KMP. Bahtera Nusantara 03 merapat di Pelabuhan Kapet untuk memeriksa keberadaan paket telur penyu tersebut.

"Berdasarkan laporan dari lapangan, jadi telur-telur penyu ini diselundupkan di dalam paket kardus dan tas ransel yang kemudian diletakkan di bagian parkir kendaraan dalam kapal, yang juga sebagai tempat penyimpanan barang-barang penumpang," terang Ipunk dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).

ADVERTISEMENT

Ipunk menghimbau agar sebaiknya masyarakat tidak mengkonsumsi telur penyu dikarenakan akan memutus mata rantai kehidupan dan kelestarian penyu di alam.

Berdasarkan hasil perhitungan petugas, terdapat sebanyak 5.400 butir telur penyu yang ada di dalam kardus dan tas ransel tersebut. Apabila dihitung secara ekonomi, maka sejumlah telur penyu tersebut bernilai Rp 81 juta.

Untuk saat ini, sejumlah telur penyu tersebut diamankan di Satwas SDKP Sambas sebagai barang bukti. Selanjutnya, Ditjen PSDKP akan berkoordinasi dengan Yayasan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) terkait telur yang masih dalam kondisi bagus untuk ditetaskan. Sedangkan, telur penyu yang busuk atau pecah akan dikubur.

Kasus serupa sempat terjadi pada bulan lalu, 17 Juni 2025 dengan modus yang hampir sama. Untuk itu, Ipunk menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menelusuri siapa pemilik, pembawa dan penerima telur penyu tersebut.

Lihat juga video: Penetasan Tukik dengan Inkubator di Banyuwangi, Diklaim Pertama di Dunia


[Gambas:Video 20detik]

(rea/kil)

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.

Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia

Bạn thích bài viết này? Hãy thể hiện sự cảm kích của bạn bằng cách gửi tiền boa cho tác giả.
avatar
Trả lời 0

Tải thất bại ()

  • tradingContest