Pasardana.id - PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (IDX: CUAN) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pendirian anak perusahaan baru oleh Perseroan, pada tanggal 10 Juli 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (10/7), Michael selaku Direktur Utama CUAN menyebutkan, Perseroan telah mendirikan suatu anak usaha baru dengan nama PT Volta Daya Energi Indonesia (VDEI) yang dinyatakan dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 08, yang dibuat dihadapan Devi Yanti, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor dan telah memperoleh pengesahan pendirian badan hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0056445.AH.01.01.Tahun 2025 tanggal 10 Juli 2025 (Akta Pendirian VDEI).
“Berdasarkan Akta Pendirian VDEI, Perseroan memiliki kepemilikan di dalam VDEI sebanyak 9,999 (sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) lembar saham atau sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dengan total nilai nominal sebesar Rp 9.999.000.000,- (sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta Rupiah),” tulis Michael.
Ditambahkan, VDEI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembangkit tenaga listrik.
“Pendirian VDEI akan menambah portofolio Perseroan, memperluas jaringan usaha dan sebagai bagian dari rencana pengembangan usaha jangka panjang Perseroan,” tandasnya.
Tải thất bại ()