
Komisi V DPR RI memberi lampu hijau untuk melanjutkan pembahasan usulan tambahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hingga Kementerian Perhubungan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Usulan-usulan tersebut sebelumnya dibahas dalam serangkaian rapat bersama tiap-tiap lembaga pemerintahan mitra Komisi V.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, sejak tanggal 7 s.d 10 Juli 2025 pihaknya telah menggelar Raker dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan membahas rencana kerja pemerintah dan kementerian/lembaga (KL) tahun anggaran (TA) 2026.
"Maka agenda Raker dan RDP kita hari ini adalah penetapan rencana kerja KL dan rencana kerja pemerintah KL tahun 2026 dengan seluruh mitra kerja Komisi V DPR RI dan hasilnya akan segera disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI," kata Lasarus dalam Raker bersama pemerintah di Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Menteri PU Minta Anggaran 2025 Naik Jadi Rp 86 T |
Berdasarkan hasil rapat-rapat pembahasan rencana kerja TA 2026 dimaksud, maka alokasi pagu indikatif untuk masing-masing mitra kerja dalam tahun anggaran tahun 2026 adalah sebagai berikut.
Pertama, Kementerian PU memiliki kebutuhan anggaran TA 2026 sebesar Rp 139,74 triliun. Sedangkan pagu indikatif TA 2026 yang sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp 70,86 triliun, sehingga ada selisih backlog atau kekurangan Rp 68,88 triliun.
Kedua, Kementerian Perhubungan memiliki kebutuhan pagu kebutuhan TA 2026 sebesar Rp 48,89 triliun. Sedangkan pagu indikatif TA 2026 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 24,46 triliun, sehingga ada backlog Rp 24,48 triliun.
Ketiga, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) memiliki pagu kebutuhan TA 2026 sebesar Rp 3,37 triliun. Sedangkan pagu Indikatif TA 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 1,59 triliun, sehingga ada backlog sebesar Rp 1,78 triliun.
Keempat, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memiliki pagu kebutuhan TA 2026 sebesar Rp 49,85 triliun. Sedangkan pagu Indikatif TA 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 1,82 triliun, sehingga ada backlog sebesar Rp 48,03 triliun.
Lalu yang kelima, Kementerian Transmigrasi memiliki pagu kebutuhan TA 2026 sebesar Rp 2,23 triliun. Sedangkan pagu Indikatif TA 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 1,90 triliun, sehingga ada backlog sebesar Rp 329,09 miliar.
Selain kementerian, Komisi V juga menyetujui anggaran Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan BNPP atau Basarnas. Kedua lembaga itu juga meminta tambahan anggaran untuk menutupi kekurangan kebutuhan anggaran 2026.
"Komisi V DPR RI bersama dengan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Kementerian PKP, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Transmigrasi, BMKG, dan Basarnas akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat sesuai mekanisme pembahasan RUU APBN Tahun 2026 di DPR RI," ujar Lasarus.
Merespons keputusan tersebut, Menteri PU Dody Hanggodo berterima kasih atas keputusan Komisi V DPR RI menyetujui pembahasan tambahan anggaran ini dilanjutkan ke Banggar DPR RI. Secara bertahap, pihaknya juga akan menyampaikan permintaan tambahan ini ke Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
"Memang betul ada backlog Rp 68 triliun dan akan kita mintakan secara berjenjang ke Kementerian Keuangan dan Bappenas. Untuk arahan dan bimbingan bapak kemarin, kami akan kaji lebih lanjut agar semua arahan kemarin terutama terkait IDM dan padat karya bisa dipercepat," ujar Dody.
(shc/rrd)Được in lại từ detik_id, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Nội dung trên chỉ đại diện cho quan điểm của tác giả hoặc khách mời. Nó không đại diện cho quan điểm hoặc lập trường của FOLLOWME và không có nghĩa là FOLLOWME đồng ý với tuyên bố hoặc mô tả của họ, cũng không cấu thành bất kỳ lời khuyên đầu tư nào. Đối với tất cả các hành động do khách truy cập thực hiện dựa trên thông tin do cộng đồng FOLLOWME cung cấp, cộng đồng không chịu bất kỳ hình thức trách nhiệm nào trừ khi có cam kết rõ ràng bằng văn bản.
Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia
Tải thất bại ()