Pasardana.id - PT Minahasa Membangun Hebat Tbk (IDX: HBAT) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi Pembayaran Term Ketiga Pembangunan Kantor, pada tanggal 09 Juli 2025.
“Merujuk pada ketentuan ayat 1 huruf b.1 dan ayat 2 dari Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42/2020), PT Minahasa Membangun Hebat Tbk, berkedudukan di Minahasa (Perseroan), dengan ini menyampaikan laporan mengenai transaksi Afiliasi yang dilakukan oleh Perseroan, berupa pembayaran kantor marketing untuk term ketiga sebagai salah satu rencana penggunaan dari hasil penawaran umum sebesar 20% dengan nilai transaksi Rp. 1.256.000.000,00 (satu milyar dua ratus lima puluh enam juta rupiah),” sebut Go Ronny Nugroho selaku Direktur HBAT dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (10/7).
Adapun Kontraktor yang melaksanakan pembangunan fasilitas umum di Perumahan adalah CV Bangun Cipta Minahasa.
“Hubungan afiliasi antara Perseroan dengan CV Bangun Cipta Minahasa adalah adanya kesamaan manajemen yaitu Bpk. Rommy Posma Leke selaku Dewan Komisaris di Perseroan dan juga di CV Bangun Cipta Minahasa,” tandas Go Ronny Nugroho.
Tải thất bại ()