Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Pengumuman BEI No. Peng-SPT-00008/BEI.PP3/07-2025 mengumumkan Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Metro Realty Tbk (IDX: MTSM) mulai periode perdagangan Sesi 1 Pasar Reguler dan Tunai, Jumat, 11 Juli 2025.
“Dapat kami sampaikan bahwa Efek Perseroan telah disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak 31 Januari 2025. Selanjutnya, Efek Perseroan telah tercatat pada Papan Pemantauan Khusus karena III.1.6 Peraturan Bursa Nomor I-X sejak tanggal 11 Juli 2024. Sampai dengan 11 Juli 2025 Efek Perseroan telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari 1 (satu) tahun berturut-turut. Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) Perdagangan Efek PT Metro Realty Tbk (IDX: MTSM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak Sesi I Periodic Call Auction hari Jumat, 11 Juli 2025 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” sebut pernyataan BEI yang ditandatangani Lidia M. Panjaitan selaku Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI dan Pande Made Kusuma Ari A selaku Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (11/7).
Selanjutnya disampaikan, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat.
Tải thất bại ()