Pasardana.id - PT Sinar Mas Multiartha Tbk (IDX: SMMA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perseroan telah memberikan pinjaman kepada anak perusahaan, pada tanggal 15 Juli 2025.
“Bahwa PT Sinar Mas Multiartha Tbk, telah memberikan pinjaman kepada anak perusahaan yaitu PT Sinar Mas Multifinance, berkedudukan di Jakarta Pusat sebanyak-banyaknya sebesar Rp 121.000.000.000,- (seratus dua puluh satu miliar Rupiah),” tulis Agus Leman Gunawan selaku Direktur SMMA dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (15/7).
Ditambahkan, jangka waktu Pinjaman adalah 5 (lima) tahun dengan Suku Bunga Pinjaman adalah sebesar 9 % (sembilan persen) efektif per annum yang wajib dibayarkan oleh PT Sinar Mas Multifinance setiap akhir bulan atau pada saat jatuh tempo.
“Jumlah pinjaman tersebut tidak melebihi 20% dari ekuitas Perusahaan, sehingga pinjaman tersebut tidak bersifat material,” ujar Agus Leman Gunawan.
Selanjutnya disampaikan, bahwa tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Tải thất bại ()